infosatu.co
DPRD BONTANG

Tilang Elektronik Segera Beroperasi, Ini Harapan Anggota DPRD Bontang

Teks: Anggota DPRD Kota Bontang, Sumardi.

Bontang, infosatu.co – Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bakal diberlakukan di Kota Bontang bulan ini.

Personel Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang telah memasang sejumlah infrastruktur pendukung di tiga titik strategis. Piranti yang telah dipasang itu, seperti kamera pengawas dan beberapa perangkat yang lain.

Seiring dengan segera diberlakukannya ETLE, anggota DPRD Kota Bontang Sumardi mendukung program tersebut. Menurutnya, hal ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

“Itu bagus, supaya masyarakat Bontang sadar bahwa tata tertib lalu lintas perlu di-support,” tegas Sumardi dalam wawancara, Sabtu (12/10/2024).

Kebijakan ini menyasar sepuluh jenis pelanggaran lalu lintas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). “Itu perintah dari Undang-Undang. Jadi, lalu lintas di jalan harus hati-hati,” ujar Sumardi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya.

“Kami, anggota dewan mengimbau kepada masyarakat bahwa ETLE ini akan segera berlaku. Supaya dipatuhi agar lalu lintas di jalan tambah tertib dan mengurangi insiden atau kecelakaan,” lanjutnya.

Penerapan ETLE ini dinilai mampu menjadi solusi untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

Oleh karena itu, Sumardi mendorong masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas sehingga risiko kecelakaan dapat diminimalisasi.

Related posts

Neni-Agus Resmi Dilantik, DPRD Bontang Siap Bersinergi

Asriani

Akses ke SMPN 7 Terhambat, DPRD Bontang Desak Pemkot Segera Bertindak

Asriani

Akses ke SMPN 7 Terdampak Proyek, DPRD Bontang Segera Gelar RDP

Asriani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page