infosatu.co
KPU Bontang

KPU Mulai Verifikasi Berkas Bapaslon Pilkada Bontang

Teks: Ketua KPU Bontang, Muzarroby Renfly.

Bontang, infosatu.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang mulai melakukan verifikasi berkas administrasi bakal pasangan calon (bapaslon) wali kota dan wakil wali kota yang akan berlaga dalam Pilkada 2024.

Salah satu syarat penting yang harus dipenuhi oleh setiap bapaslon adalah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Ketua KPU Bontang Muzarroby Renfly menegaskan bahwa LHKPN dari bapaslon harus mengacu Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2024 yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aturan ini mengharuskan setiap bapaslon untuk menyerahkan daftar kekayaan pribadi secara rinci dan terbaru. Nantinya, LHKPN itu akan menjadi dasar evaluasi publik terhadap kredibilitas calon.

“LHKPN belum saya cek. Yang jelas, LHKPN bagi bapaslon itu harus mengacu pada SE Nomor 13 KPK. Itu sudah kami sampaikan melalui rapat,” ungkap Muzarroby saat diwawancarai tim media, Kamis (29/8/2024).

Menurutnya, KPU Bontang memberikan waktu hingga 8 September 2024 bagi bapaslon untuk memperbaiki kekurangan dalam dokumen, termasuk LHKPN mereka.

Meski demikian, KPU tetap akan menyelesaikan verifikasi administrasi awal hingga 2 September 2024. Tujuannya, memastikan bahwa seluruh dokumen yang diserahkan sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan.

“Ada syarat calon dan syarat pencalonan. Kalau syarat calon itu seperti SKCK, kesehatan jasmani, LHKPN. Jika masih ada yang kurang, masih bisa diperbaiki,” jelas Muzarroby.

“Kemarin itu baru penyerahannya saja, kami belum cek semuanya. Kami akan cek sampai nanti tanggal 2 September,” tambahnya.

Related posts

Neni-Agus Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang Terpilih

Adi Rizki Ramadhan

Pilgub Kaltim, Rudi-Seno Tumbangkan Paslon Petahana di Bontang

Erika Daniah

Real Count KPU Bontang, Neni-Agus Unggul dengan Perolehan Suara 41.081

Erika Daniah

Leave a Comment

You cannot copy content of this page