Karanganyar, infosatu.co – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa para pelaku judi online (judol) tidak akan menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah meski berstatus masyarakat miskin.
Ketegasan itu disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (19/6/2024).
“Enggak ada (bansos buat judi online),” kata presiden dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Mantan Wali Kota Solo ini juga memastikan wacana tersebut tidak ada dalam pembahasan kabinet pemerintahannya. “Enggak ada, enggak ada (rencana pemberian bansos judi online),” lanjut Jokowi.
Pernyataan rencana pemberian bansos kepada korban judol ini sempat terlontar dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
“Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai penerima bansos,” ucapnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Alasannya, jumlah masyarakat miskin terus bertambah akibat kecanduan judol. Namun, di sisi lain presiden telah menerbitkan Keppres No. 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.
Satgas ini dikomandoi oleh Menkopolhukam Hadi Tjahjanto dan Ketua Harian Penegakan Hukum Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.