infosatu.co
Info Haji

BPKH Salurkan Rp 130,2 M untuk Program Kemaslahatan 2022

Jakarta – Amri Yusuf, anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), menyampaikan tentang Program Kemaslahatan 2022. Program ini terkait dengan kegiatan sosial keagamaan yangBPKH kelola melalui Dana Abadi Umat (DAU) di Jakarta, pada Selasa, (26/7/2023).

Dana program kemaslahatan BPKH itu terbagi menjadi  enam sektor, yaitu sektor pendidikan dan dakwah sekitar Rp 43,8 miliar, sektor sosial keagamaan sekitar Rp 31 Miliar, sektor pelayanan haji Rp 2,3 Miliar, sektor kesehatan Rp 15,6 Miliar, sektor sarana prasarana peribadatan sekitar Rp 31,3 miliar, dan sektor ekonomi umat kurang lebih Rp 6 Miliar.

Penyaluran Dana Program Kemaslahatan Menurun

Amri Yusuf mengungkapkan bahwa selama tahun 2022, BPKH telah menyalurkan dana sebesar Rp 130,2 Miliar untuk umat.

“Untuk tahun 2022, dair enam sektor program kemaslahatan ini, jumlah yang kami salurkan itu Rp 130,2 miliar,” ujar Amri kepada wartawan di kawasan Menteng,

Menurut Amri, jumlah penyaluran dana program kemaslahatan itu menurun jika dibandingkan dengan 2021 lalu.

“Jumlah in dibandingkan tahun 2021 turun. Salah satu faktor penyebabnya adalah karena pada saat 2022 itu ada transasisi antara pengurus baru dan pengurus lama,” ucapnya.

Mengelola Dana Abadi Umat

Dari enam lingkup sektor itu, menurut dia, BPKH juga mengambangkan satu lingkup lagi yaitu kegiatan terkait tanggap bencana. Dalam beberapa kali bencana alam yang terjadi di Indonesia, menurut dia, BPKH juga turut berpartisipasi untuk membantu masyarakat yang mengalami musibah bencana alam.

“Nah, yang paling menarik dari program kemaslahatan ini adalah program kemaslahatan ini sudah kita dostribusikan hampir di 33 provinsi,” kata Amri.

Dia menjelaskan, program kemaslahatan ini adalah implementasi dari UU Nomor 34 tahun 2014 pasal 3. Tentang tujuan pengelolaaan keuangan haji yang berhubungan dengan ikhtiar untuk meningkatkan kemaslahatan umat Islam.

Sedangkan satunya lagi, BPKH teramanahkan untuk mengelola Dana Abadi Umat. Menurut dia, Dana Abadi Umat ini lah yang merupakan dana sosial yang peruntukannya untuk kemaslahatan umat Islam.

“Jadi program kemaslahan ini adalah bentuk kongkret dari partisipasi, kontribusi, dan peran BPKH. Dalam rangka meningkatkan kemaslahatan umat Islam,” kata Amri.

Related posts

Kemenag Samarinda Tunggu Regulasi Pembatasan Usia Jemaah Haji

Emmy Haryanti

Kemenag Rejang Lebong Sambut Kepulangan Haji Tambahan

Mundzir

Arab Saudi Jadi Tuan Rumah Pembicaraan Damai Ukraina-Rusia

Mundzir

Leave a Comment

You cannot copy content of this page