Balikpapan, infosatu.co – Menindaklanjuti surat edaran Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri terkait larangan moda transportasi beroperasi mulai 6-17 Mei 2021, manajemen Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan masih menunggu keputusan pemerintah pusat.
General Manager (GM) Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Barata Singgih Riwahono mengungkapkan sampai sejauh ini dari pihaknya akan terus mengupdate dan menyesuaikan ketentuan pemerintah.
“Baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Di sini kami juga akan berkoordinasi menyesuaikan dengan kebijakan yang akan dijalankan dalam pengoperasian bandara,” ujarnya kepada infosatu.co di sela-sela kegiatan HUT ke-75 TNI AU, Jumat (9/4/2021).
Ia menambahkan pihaknya juga masih menunggu kepastian kebijakan terkait teknis di lapangan contohnya saja soal tiket yang sudah terlanjur dipesan di tanggal mudik.
Dia terangkan, di sini bukan hanya pengelola bandara yakni Angkasa Pura, di sini juga terdapat regulator Kantor KPPP Bandara.
Tentunya ini juga nantinya mereka yang akan mensosialisasikan penerapan kebijakan yang dimaksud.
“Seperti apa implementasinya di lapangan, dan apa yang menjadi hak dari pengguna jasa,” bebernya.
Intinya dari Angkasa Pura sendiri apa yang menjadi kebijakan pemerintah, pihaknya akan terus memantau informasi apa saja yang harus dilakukan Bandara SAMS Sepinggan. (editor: irfan)