infosatu.co
TOKOH

Abrianto Tanggapi SK Perpanjangan Sofyan Hasdam

Samarinda, infosatu.co – Sekretaris Kerukunan Keluarga Besar Makassar (KKBM) Abrianto Amin menanggapi pernyataan Andi Sofyan Hasdam terkait terpilihnya ia sebagai Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) KKSS Kaltim selama 6 bulan berdasarkan SK perpanjangan dari Badan Pengurus Pusat (BPP).

“Saat itu BPP terlanjur mengeluarkan surat perpanjangan yang sebenarnya melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART),” ungkapnya saat memberikan keterangan pada infosatu.co melalui pesan whatsapp, Rabu (24/3/2021) malam.

Ditanya media ini apakah pihak Alimudin sudah berkoordinasi dengan BPP, Abrianto menegaskan bahwa pihak Alimudin sudah berkoordinasi dengan BPP.

“Kita berkoodinasi dengan pusat serta sudah ada rapat klarifikasi terkait pelaksanaan muswil dan melaporkan hasilnya,” terangnya.

Bahkan, surat pengesahan pengurus juga sudah dikirimkan ke BPP minggu lalu. Tepatnya tanggal 16 Maret 2021 lalu di Sekretariat BPP Jakarta yang dipimpin oleh ketua umum, sekjen dan bendum.

“Hasil pertemuan kemarin akan dijadikan agenda rapat pengurus harian BPP pada hari ini. Mungkin besok sudah ada hasilnya,” katanya pada media ini sekaligus berbagi foto saat pihak Alimudin berkunjung ke Jakarta.

Ia menegaskan kembali bahwa hasil keputusan rapat harian BPP akan keluar besok Kamis (25/3/2021). Keputusan tersebut menyatakan apakah BPP mempertahankan SK perpanjangan Andi Sofyan Hasdam sebagai Ketua KKSS Kaltim selama 6 bulan atau sebaliknya.

“Mempertahankan SK perpanjangan atau mencabut SK perpanjangan dengan mengesahkan kepengurusan Alimuddin. Jadi SK BPW KKSS untuk Alimuddin sedang dibahas oleh BPP pada hari ini, intinya di pihak Alimuddin sudah final ngga ada lagi yang namanya muswil,” tegas Abrianto. (editor: irfan)

Related posts

Prof Mahfud MD di Universitas Paramadina: Negara Tak Akan Bertahan Tanpa Hukum

Nur Alim

Topan Ginting: Dari Ajudan Kepercayaan Bobby Nasution, Menuju Pusat Kekuasaan dan Akhir Tragis di Tangan KPK

Dewi

Polres Kutim Raih Dua Penghargaan Zona Integritas dan Pelayanan Prima

Adi Rizki Ramadhan

You cannot copy content of this page