infosatu.co
KPU SAMARINDA

Hasil Pleno KPU akan Disampaikan ke DPRD Samarinda

Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat saat ditemui media dalam agenda rapat pleno di Hotel Mercure Jumat (22/1/2021). (Foto: Lydia)

Samarinda, infosatu.co– Tahapan rapat pleno terkait penetapan pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda terpilih dalam Pilkada Serentak tahun 2020 telah dilewati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda.

Dalam rapat pleno di Hotel Mercure Jumat (22/1/2021), telah ditetapkan bahwa paslon nomor urut 2 Andi Harun – Rusmadi Wongso sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda menggantikan Syaharie Jaang di periode selanjutnya.

Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat mengatakan bahwa tahapan berikutnya yakni SK yang diterbitkan pada hasil rapat pleno hari ini akan disampaikan kepada DPRD Samarinda.

“Kemudian akan kita tembuskan juga ke Gubernur Kaltim, tentu dilanjutkan ke Menteri Dalam Negeri atau langsung ke Presiden Republik Indonesia yang selanjutnya untuk penjadwalan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda terpilih,” ungkap Firman.

Lanjutnya, tugas KPU Samarinda pada rapat pleno penetapan hari ini untuk menyampaikan hasil dari rapat pleno. Setelah itu pihaknya melakukan tahapan terakhir.

“Tahapan kami selanjutnya tentu masih ada yaitu evaluasi dan pelaporan hasil seluruh kegiatan tahapan sampai pada penetapan hari ini. Setelah itu semua tahapan kami selesai,” tegasnya. (editor: irfan)

Related posts

Partisipasi di Pilkada Naik 8 Persen, Begini Kata KPU Samarinda

Emmy Haryanti

Data Kependudukan Masih Jadi Tantangan Setiap Pemilu

Emmy Haryanti

KPU Samarinda Ungkap Rendahnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024

Emmy Haryanti

You cannot copy content of this page