Balikpapan, infosatu.co – Bapemperda gelar rapat terkait tiga Raperda Inisiatif DPRD Balikpapan. Rapat diikuti oleh tiga instansi terkait di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Balikpapan, Selasa (12/1/2021).

Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda Andi Arif Agung dan anggota DPRD serta tiga instansi.
Dalam rapat itu membahas Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Raperda Jaminan Produk Halal dan Penataan Pembinaan PKL Kota Balikpapan.
Menurut Andi Arif Agung, tiga bahasan raperda ini untuk menghasilkan semua leading sektor yang nanti ketika perdanya selesai akan di bawah pelaksanaannya masing-masing.
Kemudian Bapemperda sudah berkoordinasi dengan bagian hukum dalam agenda paripurna selanjutnya digelar pada Kamis (14/1/2021) mendatang untuk penyampaian nota penjelasan dari inisiatif DPRD tentang ketiga raperda apakah perlu pendalaman materi dalam rapat dengar pendapat (RDP).
“Kita diskusi lagi kebetulan juga kita masih membutuhkan referensi atau masukan-masukan baik dari instansi terkait dan mungkin juga nanti kita akan mengundang kelompok-kelompok masyarakat yang nanti akan berhubungan,” tegasnya kepada infosatu.co.
Arif mencontohkan misalnya tentang penataan dan pembinaan PKL. Bapemperda akan mengundang PKL dan UMKM untuk mendapatkan masukan. Selain itu terkait jaminan produk halal. Ada juga masyarakat pecinta lingkungan diundang untuk mendegarkan masukannya. Dari pendalaman materi-materi tersebutlah kemudian Bapemperda akan mengoperasikan penguatan raperda setelah itu mendapatkan tanggapan dari wali kota terhadap raperda ini.
“Dengan melalui mekanismenya pembuatan Raperda menjadi Perda seperti yang dilakukan oleh Bapemperda DPRD Balikpapan, berarti tinggal menunggu rapat paripurna untuk menayangkan Perda tersebut,” tutup Andi Arif Agung. (editor: irfan)