Penulis : Lilik – Editor : Irfan.
Balikpapan, infosatu.co –Mulai hari ini per 31 Maret Balikpapan memberlakukan penutupan jalan protokol sementara dan memperpanjang kerja bagi ASN untuk kerja dirumah. Hal ini untuk memutus mata rantai Covid-19.
Menurut keterangan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Syabrani, hal ini tidak mempengaruhi kinerja Sekretariat KPU Balikpapan. Karena semua keputusan menunggu dari KPU RI.
“Kami sekretariat KPU Balikpapan tetap menunggu keputusan dari KPU RI. Biarpun di Balikpapan sudah dikeluarkan surat keputusan Walikota Balikpapan memperpanjang bagi ASN untuk kerja dirumah,” kata Syabrani ketika ditemui infosatu.co, Senin (30/3/2020) diruang kerjanya .
Syabrani menambahkan KPU Balikpapan tetap komitmen untuk tetap berkerja seperti biasanya.
“Kita tetap kerja seperti biasa sesuai rutinitas dan kewajiban menyelesaikan tugas, mengerjakan administrasi keuangan, dan lainnya,” tutupnya.