infosatu.co
Advetorial

Cegah Covid-19, Dana BOS di Setiap Sekolah Bisa Dimanfaatkan

Penulis: Lydia – Editor: Irfan

Bontang, infosatu.co – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan kebijakan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membiayai keperluan dalam pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19).

Menanggapi hal tersebut, Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Bontang Saparuddin membenarkan kebijakan itu.

“Ya benar, sesuai dengan Surat Edaran (SE) nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19,” jelasnya saat dihubungi infosatu.co via telepon, Senin (30/3/2020).

Kata dia, Dana BOS dan BOS TK dapat digunakan untuk pengadaan barang sesuai kebutuhan sekolah.

“Diantaranya penyediaan alat kebersihan, penyediaan kran tempat cuci tangan atau wastafel tiap ruangan dan lainnya,” ungkapnya.

Lebih jauh, di masa pandemi Covid-19 ini, dana BOS dapat digunakan untuk keperluan dalam pencegahan virus di area sekolah.

“Seperti pembiayaan untuk penyemprotan disinfektan ke seluruh ruang kelas dan fasilitas sekolah. Bisa digunakan juga untuk pengadaan hand sanitizer dan masker bagi warga sekolah,” urainya.

Sapar menambahkan, dana BOS juga dapat digunakan untuk membiayai pembelajaran daring (online) atau jarak jauh.

“Kesehatan lahir dan batin seluruh warga sekolah menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan ini,” tutupnya.

Related posts

Ely Hartati Keluhkan Bankeu Untuk Kukar Sangat Kecil

Martinus

Kukar Siap Jaga Eksistensi Hutan di Luar Kawasan

Martinus

Inflasi di Kukar Sentuh Angka 5,81 Persen, Pemkab Kukar Percepat Proses Penyaluran BTT

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page