infosatu.co
Advetorial

Kelulusan Berdasarkan Hasil Nilai Rapot, Pasca UN 2020 Dibatalkan

Penulis: Lydia – Editor: Irfan

Bontang, infosatu.co – Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Bontang Saparuddin melaporkan hasil dari rapat seluruh sekolah di Bontang, pasca Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan surat edaran nomor 4 tahun 2020 terkait dibatalkannya Ujian Nasional (UN) 2020 yaitu kelulusan pelajar akan mengacu pada hasil nilai rapot.

“Hasil rapat kita pada hari ini, kelulusan ditentukan oleh nilai semester dan nilai rapot. Selanjutnya pihak sekolah akan menentukan mekanisme kelulusan tersebut. Namun saya tegaskan untuk tidak mengumpulkan para pelajar,” jelasnya saat dihubungi infosatu.co via pesan whatsApp, Kamis (26/3/2020).

Saparuddin menambahkan kelulusan pelajar tingkat Sekolah Dasar (SD) diambil dari akumulasi nilai rapot kelas 4, 5 dan 6. Sedangkan tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) diambil berdasarkan akumulasi nilai semester 1 sampai 5. Tidak adanya UN dan Ujian Sekolah (US) tahun 2020 ini dikarenakan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) yang semakin meningkat.

Dalam hal ini, kesehatan lahir-batin seluruh warga sekolah menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan.

“Dengan adanya kebijakan dari Pemerintah Pusat untuk meniadakan UN dan US tahun ini, maka kami ulang semua jadwal,” tutupnya.

Related posts

Ely Hartati Keluhkan Bankeu Untuk Kukar Sangat Kecil

Martin

Kukar Siap Jaga Eksistensi Hutan di Luar Kawasan

Martin

Inflasi di Kukar Sentuh Angka 5,81 Persen, Pemkab Kukar Percepat Proses Penyaluran BTT

Martin

Leave a Comment

You cannot copy content of this page