infosatu.co
DPRD KALTIMPOLITIK

SK Pansus Periode Kedua Keluar, Genjot Penyelesaian Perda KEK MBTK

Penulis : Sukri – Editor : Irfan

Samarinda, infosatu.co – Peresmian Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) yang berada di kawasan Kecamatan Kaliorang Kabupaten Kutai Timur (Kutim) oleh Presiden RI Joko Widodo sudah dilakukan 1 April 2019 lalu, namun pasca diresmikan KEK MBTK sampai saat ini belum terlihat ada kemajuan hingga berakhirnya masa jabatan pansus Maloy dan anggota DPRD Kaltim.

Ketua pansus Maloy periode kedua Jahidin mengatakan bahwa pansus pada periode lalu, yang diketuai Rita Barito dari Fraksi Golkar. Karena ini menyangkut Perda skala prioritas dan belum diparipurnakan, maka masuk dalam Perda luncuran. Periode lalu dirinya sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan sekarang sebagai anggota.

“Jadi hanya melanjutkan pembahasan karena ini merupakan Perda prioritas, tinggal melanjutkan. Kalaupun akhirnya di pansuskan kembali karena memang ketentuannya seperti ini,” ucapnya kepada infosatu.co di ruang kerjanya, Selasa (17/3/2020)

Lebih lanjut, kata Jahidin pansus belum bisa bergerak karena surat keputusan (SK) dari pimpinan belum keluar, baru kemarin diumumkan sebagai ketua pansus Rabu, (16/3/2020), sehingga belum bisa bekerja sebelum ada SK.

“Kalau SK sudah ditandatangani pimpinan dan sudah ada, maka pansus langsung bergerak minimal Maret ini sudah bisa bekerja,” ungkapnya.

Ia, menambahkan setelah itu rapat Badan Musyawarah (Bamus) baru bisa diagendakan. Setelah masuk agenda Bamus maka pansus Maloy langsung bergerak dan diberi waktu tiga bulan untuk menyelesaikan.

“Semakin cepat SK nya keluar maka kerja pansus akan lebih baik, untuk dapat menyelesaikan tugas pansus yang periode lalu belum terselesaikan,” bebernya.

Selain itu diutarakan Jahidin, dirinya tidak mau melihat kebelakang tapi bagaimana pola-pola percepatan pansus bisa cepat selesai kalaupun ada catatan pada periode yang lalu maka bisa ambil positifnya.

“Jadi kelemahan-kelemahan kemarin perlu kita benahi bagaimana strategi kita bisa menyelesaikan dan bisa terwujud karena Perda KEK MBTK sudah di tunggu oleh masyarakat,” tutupnya.

Related posts

Yenni Eviliana di Hari Bhayangkara ke-79: DPRD Kaltim Dukung Transformasi Polri

Emmy Haryanti

Masa Jabatan DPRD Berpotensi Diperpanjang, Hasanuddin: Kami Siap!

Adi Rizki Ramadhan

Damayanti: Penonaktifan Kepsek SMAN 10 Jangan Ganggu Hak Siswa

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page