infosatu.co
POLITIK

KPU Balikpapan Terima Edaran KPU RI Ada Tiga Poin Antisipasi Corona

Penulis. : Lilik – Editor : Irfan

Balikpapan, Infosatu.co – Sekretaris KPU Balikpapan Syabrani menyatakan bahwa hari Selasa (17/3/2020) diruang kerjanya baru saja mendapatkan surat edaran dari KPU RI. Surat yang baru saja ditandatangani oleh Ketua KPU RI Arief Budiman tersebut dibuat untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19 dan langsung disebar ke seluruh jajaran KPU di berbagai daerah.

“Kami langsung menerima surat edaran via email tentang pencegahan Covid-19 dan mengambil langkah sesuai edaran tersebut,” kata Syabrani.

Ditambahkan Syabrani, dalam surat edaran itu tertulis bahwa terdapat tiga poin utama dari hasil rapat pleno bersama jajaran Komisioner KPU menyikapi pencegahan penyebaran virus Covid-19 ditengah berjalannya tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

“Poin pertama, dalam kegiatan tahapan verifikasi faktual pelaksanaan Pilkada 2020 yang dalam waktu dekat ini akan dilakukan KPU, maka tahapan tersebut tetap akan dijalankan. Poin kedua, antisipasi penyebaran virus Covid-19 di jajaran KPU, seluruh jajaran KPU ditingkat provinsi maupun kabupaten dan kota untuk menunda seluruh kegiatan dengan pengumpulan massa yang sangat banyak. Sementara itu di poin ketiga yaitu pengaturan pola kerja pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI, KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota, termasuk Ketua dan Anggota KPU meliputi pengaturan jadwal kerja, sebagian bekerja masuk kantor dan sebagian lagi bekerja dari rumah atau Work from Home,” jelasnya.

Ia, menambahkan, intruksi Presiden Joko Widodo telah menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan berlebihan diluar rumah, namun melakukan kegiatan baik bekerja, belajar dan beribadah dari rumah selama dua pekan, sebagai bentuk upaya meminimalisir penyebararan virus Covid-19. Menyikapi himbauan tersebut, sesuai arahan KPU RI, mengharapkan bahwa dalam upaya pencegahan dapat berjalan secara efektif, sehingga tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 dapat berjalan dengan baik, tanpa adanya penundaan.

“KPU berharap upaya pencegahan penyebaran Covid-19 selama dua minggu ini penanganannya berhasil dengan baik, sehingga tahapan Pemilihan 2020 dapat berjalan dengan lancar,” tutupnya.

Related posts

PAN Kaltim di Pemilu 2029, DPW Mantapkan Struktur dan Konsolidasi Internal

Martinus

Gerindra Soroti Program Unggulan dan Kapasitas Fiskal dalam RPJMD Kaltim 2025-2029

Rosiana

Demokrat-PPP: Tekankan Keadilan Sosial dan Prioritas Infrastruktur dalam RPJMD Kaltim

Rosiana

Leave a Comment

You cannot copy content of this page