Penulis : Lilik – Editor : Irfan.
Balikpapan,infosatu.co – Rombongan DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Balikpapan dalam kegiatan belajar tentang pemekaran wilayah.
Rombongan DPRD Kukar yang berjumlah 12 orang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Azahar Nurjadil dan diterima oleh perwakilan DPRD Balikpapan yang diwakili Kabag Persidangan Makmur dan Kabag Humas Yosef Gunawan.
Dalam kesempatan itu, Azahar mengatakan kunker ke DPRD Balikpapan ini ingin mengetahui sejauh mana pemekaran wilayah khususnya Balikpapan. Direncanakan, Kukar akan dimekarkan menjadi 20 kecamatan yang sebelumnya 18 kecamatan.
“Jadi yang akan dimekarkan yaitu Kecamatan Samboja dan Kota Bangun. Kami dalam hal ini meminta referensi untuk pemekaran wilayah kecamatan, karena kedepan Kukar akan mekarkan dua kecamatan,” ucapnya.
Sementara itu, Kabag Persidangan Makmur mengatakan kunjungan DPRD Kukar untuk meminta referensi tentang PP 18 Tahun 2012 nomor 8, yaitu peraturan pemekaran wilayah. Dan juga ada beberapa pertanyaan, nantinya DPRD Kukar konsultasikan dengan para anggota dewan dan Pemkot Balikpapan.
“Mengenai peraturan dan persyaratan surat menyurat itu juga kami meminta referensi yang akan dikirim ke Kemendagri,” tutupnya.