infosatu.co
POLITIK

BSB Nunggak Pajak 2 Tahun, Thohari Aziz : Tunggu Minggu Depan

Penulis : Lilik Sismiati – Editor : Achmad

Balikpapan, infosatu co – Komisi II DPRD Kota Balikpapan gelar rapat dengar pendapat ( RDP), bersama manajemen Pengelola Balikpapan Super Blok ( BSB). Rapat tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kota balikpapan Thohari Azis, Rabu (5/2/2020), diruang rapat.

Kapala Dispenda Kota Balikapapan Haemusri, SE.M.EC.Dev , ia mengatakan bahwa pengelola BSB penunggak pajak mulai sejak tahun 2018 sampai tahun 2019.

“Pengelola Balikpapan Super Blok, selama 2 tahun belum menyelesaikan pajak yang semestinya dibayar  sebesar Rp 10,4 miliar. Apabila belum juga membayar, maka akan diberi sanksi  pemasangan plang penunggak pajak, sesuai Perwali dan bisa dicicil 5 kali .” kata Haemusri.

Terpisah Thohari Azis, mengatakan bahwa wajar kalau sanksi diberikan kepada pengelola Balikpapan Super Blok (BSB) karena menunggak pajak, diharapkan dengan pertemuan hari ini manajemen BSP bisa menyelesaikan tunggakan pajaknya.

“Jika keberatan untuk membayar maka sesuai Perwali bisa dicicil 5 kali. Tetapi bila tidak juga segera mengambil sikap yang harus dipasang papan pengumuman penunggak pajak,”ungkapnya

Harapnya BSB bisa menyelesaikan tunggakan pajaknya, kita tunggu minggu depan karena katanya akan melaporkan ke Jakarta.

Related posts

Tak Kuorum, Paripurna Usulan Hak Angket DPRD Kaltim Ditunda

Ratu

Samarinda Siap Rapikan Sungai, Aturan Baru Sempadan Jadi Kunci Atasi Banjir

Ratu

Kafe dan Restoran Baru Menjamur, Picu Masalah Parkir dan Kemacetan

Emmy Haryanti