infosatu.co
HUKUMSamarinda

Pemindahan Jalan Untuk Lokasi Tambang, Ini Kata Chaerul 

Penulis: Lydia – Editor: Sukri

Samarinda, infosatu.co – Permasalahan tambang di Kaltim merupakan hal yang dilirik oleh Kejati Kaltim, termasuk permasalahan pemindahan jalan oleh pengusaha untuk lokasi tambang.

Ditemui rekan media di Ballroom Hotel Harris Samarinda, Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Dr. Chaerul Amir, mengatakan baru menerima informasi tersebut dari rekan media, Ia menyebutkan bahwa ini informasi baru.

“Bagaimana langkahnya, nanti ditunggu saja. Saya cek dulu informasi ini yang terletak di Muara Jawa-Dondang,” ungkapnya.

Sedangkan, Kabid Mineral dan Batubara, Baihaqi Hazami memaparkan bahwa jalan tersebut kewenangan di Dinas Perhubungan.

“Izinnya melalui Perhubungan, namun gak mesti dinas. Kalau itu jalan negara, berarti izinnya di Kementerian Perhubungan. Tapi kalau itu jalan provinsi, mungkin itu di Dinas Perhubungan,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, bahwa itu sebenarnya dibenarkan secara aturan.

“Memindahkan dalam arti harus dibuat seperti semula. Bukan lokasinya yang seperti semula, namun kualitas jalannya itu diharapkan minimum seperti semula,” terangnya.

Namun, jika tidak ada perbaikan atau tanggung jawab dari pihak tersangkut. Baihaqi tidak bisa memberikan jawaban.

“Saya tidak bisa memberikan jawaban,” tutupnya.

Related posts

Presiden PKS dan Jurnalis Kaltim Bermain Mini Soccer, Kampanyekan Gaya Hidup Sehat

Adi Rizki Ramadhan

HET Dikeluhkan Distributor Beras di Samarinda: Petani dan Pelaku Usaha Semakin Terjepit

adinda

Pesona Tari Hudoq di Pembukaan EBIFF 2025, Makna Mendalam Budaya Dayak

Adi Rizki Ramadhan

You cannot copy content of this page