Penulis: Lydia – Editor: Sukri
Samarinda, infosatu.co – Kejati Kaltim adakan Rapat Kerja Daerah, yang bermateri penyampaian sosialisasi hasil Rakernas Kejaksaan di Cianjur Jawa Barat.
Kepala Kejati Kaltim, Dr. Chaerul Amir beberkan pada rekan media terkait sosialisasi yang diadakan, di lantai M Hotel Haris. Kamis (19/12/2019).
Materi yang di sajikan, yaitu pemberian materi tentang masalah Pertambangan dan Pertanahan, serta materi tentang masalah penilaian intelijen terhadap penunjukan Kaltim sebagai IKN.
“Ada pakar hukum dari Sriwijaya Malang, Dr Iwan, pakar pertambangan dari Mulawarman, Dr Siti Khodijah, dan juga dari Pangdam VI Mulawarman Kolonel Infantri Adika Prasetyo,” jelas Chaerul.
Kejati Kaltim juga melakukan evaluasi terhadap Kejari yang ada
“Evaluasi ini dilakukan dengan cara, Kejari memaparkan materi kinerjanya selama tahun 2019, dan akan kita nilai, yang performancenya dalam penyampaian materi terbaik,” ungkapnya.
Untuk materi pemindahan IKN, Chaerul, mengatakan, khususnya Kejaksaan Negeri Penajam yang ketepatan wilayahnya itu akan memberikan kontribusi sebagai penegak hukum.
“Jaksa mempunyai fungsi-fungsi baik di bidang intelijen defisial dan hukum, juga mempunyai di bidang perdata dan tata usaha negara,” terangnya.
Ini bertujuan untuk memberikan bantuan terkait masalah perdata atau tata usaha negara.
“Selain itu, jika ada gangguan yang sifatnya menyangkut masalah kartipas, itu ada pidana umum dalam rangka persiapan atau pelaksanaan negara ini,” pungkasnya.
Apabila daerah yang di tentukan telah terjadi suatu gangguan ketertiban, dan di tangani polisi. Kejaksaan bisa berperan serta melalui pidana umum untuk melakukan penuntutan.
“Lalu, di bidang pidana khusus, jika terjadi hal-hal yang diduga penyimpangan keuangan atau aset negara, dan dikuasai oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, kita bisa lakukan pidana khusus,” tegasnya.
Tentu, di bidang intelijen akan mendeteksi gangguan lain sehubungan pembangunan IKN.
“Ini merupakan peran Kejari dan Kejati untuk memberikan kontribusi terkait pengembangan IKN,” katanya.
Menyangkut masalah penambangan, Chaerul menjelaskan bahwa dalam waktu dekat akan melakukan inventirisasi masalah.
“Dengan cara berkerjasama dengan Dinas Pertambangan, untuk membicarakan masalah apa saja yang ada di pertambangan selama ini,” imbuhnya.
Dari pemetaan, akan dilakukan lagi verifikasi yang terkait, harus pembinaan hukum.
“Mungkin ada indikasi yang mengarah pada penindakan, dan kita akan berkerjasama dengan Dinas Tambang dan Kepolisian,” tutupnya.