Samarinda, infosatu.co – Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur mencatat Samarinda dan Balikpapan sebagai kota dengan jumlah pengaduan pelayanan publik tertinggi di provinsi tersebut sejak Januari hingga awal 2024.
Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Kaltim Frederikus Denny C, mengungkapkan kedua kota tersebut menjadi pusat perhatian dalam pengawasan pelayanan publik.
“Sepanjang tahun ini, Samarinda menyumbang 104 laporan, sedangkan Balikpapan sebanyak 71 laporan,” ujar Denny dalam acara Penyampaian Hasil Pengawasan Perwakilan Ombudsman RI Kaltim di Hotel Harris Samarinda, Selasa (10/12/2024).
Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan daerah lain di Kaltim, seperti Mahakam Ulu dengan 52 laporan, Berau 50 laporan, dan Paser 28 laporan.
Denny menilai tingginya laporan dari Samarinda dan Balikpapan karena kedua kota ini sebagai pusat aktivitas ekonomi dan pemerintahan di Kaltim.
Selain itu, keberadaan kantor Ombudsman yang mempermudah akses masyarakat dalam melaporkan permasalahan.
Meski demikian, daerah lain dengan jumlah laporan rendah seperti Kutai Barat (3 laporan) dan Bontang (20 laporan) tetap menjadi perhatian serius.
“Minimnya laporan di wilayah tersebut bukan berarti tidak ada masalah, melainkan bisa jadi masyarakat kurang memahami mekanisme pengaduan atau kesulitan mengakses layanan Ombudsman,” jelasnya.
Ombudsman RI Kaltim merespons hal ini dengan menjalankan program jemput bola, termasuk mendatangi wilayah terpencil seperti Mahakam Ulu dan Penajam Paser Utara.
Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan pelayanan publik.
“Kami mendistribusikan brosur dan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat agar mereka lebih memahami cara menyampaikan aduan,” tambah Denny.
Melalui upaya ini, Ombudsman Kalimantan Timur berharap agar kualitas dan kuantitas pengaduan meningkat. Dengan demikian dapat mendorong pembenahan pelayanan publik di seluruh daerah Kalimantan Timur.
“Harapannya bukan hanya jumlah laporan yang bertambah, tetapi juga kualitas pengaduannya. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang semakin baik,” pungkasnya.