infosatu.co
NASIONAL

Wamenkum Sebut 3 Kunci Cegah dan Berantas Korupsi, Apa Saja Itu

Teks: Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Eddy Hiariej.

Jakarta, infosatu.co – Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Eddy Hiariej, ungkapkan kunci pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Eddy Hiariej menyebut tiga kata kunci utama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, yaitu integritas, transparansi, dan akuntabilitas.

Hal tersebut ia sampaikan dalam Webinar Nasional Integritas dan Antikorupsi: Dari Kesadaran Menjadi Kebiasaan yang digelar secara hybrid.

Webinar ini digelar oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum di Graha Pengayoman, Selasa, 19 Agustus 2025.

“Dalam konvensi PBB mengenai antikorupsi ada tiga kata kunci penting, yaitu integritas, transparansi dan akuntabilitas. Tanpa itu semua, pemberantasan korupsi hanya akan jadi slogan,” ujar Eddy.

Menurut Eddy, keberhasilan sistem peradilan pidana modern di seluruh dunia bukan diukur dari banyaknya kasus korupsi yang berhasil diungkap, tetapi dari sejauh mana pencegahan dapat dilakukan.

“Keberhasilan sistem peradilan pidana modern tidak terletak pada berapa banyak kasus yang dia ungkap, tapi bagaimana dia mencegah terjadinya tindak pidana tersebut,” tegasnya.

Ia menyebutkan empat faktor penting dalam penegakan hukum.

Pertama, substansi hukum yang jelas dan tegas. Kedua, profesionalisme aparat penegak hukum. Ketiga, sarana dan prasarana yang memadai. Keempat, budaya hukum masyarakat.

“Budaya hukum yang utama adalah kesadaran hukum warga negara. Namun harus kita akui, kesadaran hukum kita masih bersifat heteronom, datang dari luar karena adanya sanksi, bukan dari dalam diri,” lanjutnya.

Wamenkum juga menyampaikan empat langkah strategis untuk memperkuat pencegahan korupsi di Indonesia.

Pertama, reformasi birokrasi berkelanjutan. Kedua, penguatan peran KPK. Ketiga, khususnya Deputi Bidang Pendidikan, transformasi digital, guna mengurangi tatap muka langsung yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi serta penerapan sistem reward and punishment.

“Setiap tahun, evaluasi zona integritas harus menjadi tolok ukur kita. Semakin tinggi standar integritas, semakin kuat benteng kita melawan korupsi,” tutup Eddy.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menekankan pentingnya membangun budaya integritas di lingkungan kerja.

“Upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan aturan hukum, tetapi juga perlu didorong oleh budaya integritas dan antikorupsi. Budaya ini harus dimulai dari diri sendiri, dengan membiasakan perilaku jujur dan berintegritas,” ujar Gusti Ayu.

Webinar Nasional ini merupakan rangkaian kegiatan memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-80 sekaligus Hari Pengayoman ke-80 Tahun 2025, serta diikuti oleh ratusan peserta secara luring dan daring dari seluruh Indonesia.

Related posts

Satlantas Polres Pasuruan Gelar Upacara Proklamasi di Perempatan Gudang Garam Bangil

Zainal Abidin

Kapolres Pasuruan di HUT RI: Jaga Persatuan dan Keamanan Bangsa

Zainal Abidin

Komjen Dedi Prasetyo Resmi Dilantik Jadi Wakapolri

Zainal Abidin

Leave a Comment

You cannot copy content of this page