Samarinda, Infosatu.co – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) H Seno Aji menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah (PHD) Tahun 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia di Kendari, Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra).
Rakornas yang digelar Rabu, 27 Agustus 2025 ini mengusung tema “Mewujudkan Produk Hukum Daerah yang Berkualitas, Investasi Maju, Asta Cita Mantap”.
Forum tersebut menjadi ajang konsolidasi nasional dalam memperkuat regulasi daerah agar selaras dengan pembangunan dan investasi.
Kegiatan dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dengan pemukulan gong. Sejumlah tokoh hadir dalam Rakornas.
Antara lain Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, para gubernur, bupati/wali kota se-Indonesia, Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie, hingga Kepala Biro Hukum dari seluruh provinsi.
Seno Aji menilai forum ini sangat strategis, termasuk bagi Kalimantan Timur.
Menurutnya, produk hukum daerah yang berkualitas tidak hanya menjamin kepastian hukum, tetapi juga menciptakan iklim investasi yang aman, nyaman, dan berpihak pada masyarakat.
“Rakornas ini mempertemukan pemerintah pusat, daerah, dan para pemangku kepentingan. Harapannya lahir strategi penyusunan produk hukum daerah yang mampu mendukung investasi sekaligus memberi kepastian bagi masyarakat,” ungkapnya usai mengikuti Rakornas.
Ia menegaskan, regulasi yang jelas dan adaptif merupakan kunci percepatan pembangunan daerah.
“Dengan aturan yang tegas, pro-rakyat, dan selaras dengan kebutuhan zaman, masyarakat terlindungi dan dunia usaha merasa lebih pasti dalam berinvestasi,” tambahnya.
Selain itu, Seno menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan pusat dan daerah.
Menurutnya, produk hukum daerah tidak boleh hanya berhenti di atas kertas, melainkan benar-benar harus menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan.
Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan peran vital produk hukum daerah.
Menurutnya, regulasi daerah berpengaruh langsung tidak hanya terhadap masyarakat dan dunia usaha, tetapi juga berdampak pada kinerja pemerintah pusat.
“Produk hukum daerah itu outcome-nya sangat luas, menyentuh masyarakat, dunia usaha, dan bahkan memengaruhi jalannya pemerintahan pusat. Karena itu kualitasnya harus terus diperbaiki,” tegas Tito.
Ia menambahkan, Rakornas PHD menjadi forum tahunan yang penting karena regulasi daerah adalah bagian dari sistem perundang-undangan Indonesia.
“Maka kualitas produk hukum daerah harus terjaga, agar benar-benar bermanfaat dan mendukung pembangunan nasional,” pungkasnya.