infosatu.co
HUKUM

Terungkap Dalang Mutilasi, Polisi Kantongi Dua Saksi Kunci

Teks: Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar saat memberikan perkembangan terkait kasus mutilasi di Samarinda (Infosatu.co/Firda)

Samarinda, infosatu.co – Pengungkapan kasus pembunuhan disertai mutilasi di Samarinda tidak hanya berhenti pada penangkapan dua tersangka pelaku.

Perkembangan terbaru justru mulai membuka fakta baru, termasuk dugaan kuat adanya peran dominan dari salah satu tersangka pelaku serta munculnya saksi kunci yang melihat langsung kejadian.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengungkapkan bahwa hingga kini hubungan antara kedua tersangka pelaku masih menjadi fokus pendalaman.

Keduanya kompak membantah adanya hubungan spesial, termasuk tuduhan perselingkuhan yang sebelumnya sempat mencuat.

“Kalau sampai saat ini, mereka menyampaikan tidak ada hubungan spesial. Itu masih kami dalami lagi,” ujar Hendri, Selasa, 24 Maret 2026 di Theme Park.

Namun, di balik pengakuan tersebut, polisi justru menemukan fakta baru bahwa di mana terduga  berinisial R memiliki peran sentral dalam keseluruhan rangkaian kejahatan. Ia sebagai pihak yang merancang skenario sejak awal.

“Semua ini diatur oleh si perempuan. Dia yang menyusun rencana, menyiapkan tempat, menentukan lokasi pembuangan, hingga menyiapkan peralatan,” tegas Hendri.

Sementara itu, J yang merupakan suami siri korban, lebih berperan sebagai eksekutor di lapangan.

Di sisi lain, klaim kedua tersangka pelaku yang menyebut hubungan mereka hanya sebatas saling mengenal juga memunculkan tanda tanya.

Polisi mengungkap bahwa justru tersangka perempuanlah yang memperkenalkan korban dengan J.

Perkembangan paling krusial muncul dari keterangan saksi. Polisi kini telah mengantongi dua saksi kunci yang melihat langsung aksi penganiayaan terhadap korban pada dini hari.

Keduanya adalah anak di bawah umur, masing-masing berusia 17 tahun dan sekitar 8 hingga 9 tahun, yang merupakan cucu dari tersangka perempuan.

“Dua saksi ini melihat langsung saat kejadian sekitar pukul 02.30 dini hari,” ungkap Hendri.

Keterangan dua saksi tersebut menjadi potongan penting dalam merangkai kronologi peristiwa yang sebelumnya telah diungkap.

Mulai dari pemukulan korban saat tertidur hingga berujung pada kematian dan mutilasi.

Selain dua saksi kunci tersebut, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi lain dari lingkungan sekitar untuk memperkuat konstruksi perkara.

“Saksi sudah cukup banyak, tapi dua ini menjadi saksi kunci,” ujarnya.

Di tengah pengembangan kasus, penyidik juga mulai menyiapkan pemeriksaan kejiwaan terhadap para terduga pelaku.

Langkah ini dinilai penting untuk menguji kondisi psikologis, terutama terhadap terduga perempuan yang diduga sebagai pengendali utama.

“Berproses, kita akan lakukan tes kejiwaan,” katanya.

Meski sejumlah fakta baru mulai terungkap, motif utama pembunuhan hingga kini masih mengarah pada dua hal, yakni diduga karena motif sakit hati dan keinginan menguasai barang milik korban.

Related posts

Sidang di PN Surabaya, Hadirkan Ahli Bahas Batasan Kegiatan Pialang Asuransi

Zainal Abidin

Polrestabes Surabaya Tegas Berantas Miras Ilegal, Ratusan Liter Diamankan di Lakarsantri

Zainal Abidin

Kasus Asuransi di Pengadilan Negeri Surabaya Masuki Tahap Pemeriksaan Saksi

Zainal Abidin

You cannot copy content of this page