infosatu.co
HUKUMSamarinda

Tak Sadar Di Awasi Polisi, Dalam Kantong Celana Pelaku Ditemukan Sabu 

Penulis : Hartono- Editor : Sukrie

Samarinda, Infosatu.co – Satuan Reskrim Polsek Samarinda Kota kembali mengamankan seorang tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada hari Rabu (28/08/2019) kemarin, sekitar pukul 17.00 Wita.

Pelaku adalah M.Ramadhan (21) yang merupakan warga jalan Ruhui Rahayu, Kecamatan Temindung Permai, Samarinda.

Dari keterangan yang berhasil dihimpun oleh Infosatu.co, sebelumnya dua orang anggota Sat Reskrim Polsek Samarinda Kota sudah diterjunkan ke lokasi penangkapan (TKP), dan sudah melakukan pengintaian terhadap gerak-gerik pelaku yang mencurigakan.

“Pelaku yang tak sadar sedang diawasi oleh polisi, akhirnya tidak dapat mengelak ketika anggota Polsek Samarinda Kota langsung melakukan penangkapan dan mendapati satu poket narkotika golongan satu, jenis sabu, seberat 0,47 gram/brutto yang disembunyikan pelaku dalam kantong celana bagian sebelah kiri miliknya.

Hasil pemeriksaan awal terhadap Ramadhan. Pelaku akhirnya mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya, untuk di konsumsi pribadi. Dari keterangan tersebut pelaku beserta barang buktinya kini sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Di konfirmasi langsung oleh Infosatu.co, Kapolsek Samarinda Kota AKP Yuliansyah membenarkan penangkapan pelaku yang membawa sabu pada hari Kamis,29 Agustus .

“Berdasarkan LP/K/134/VIII/2019/Kaltim/Resta Smd/Sek Smd Kota, tanggal 28 Agustus 2019 anggota Satuan Reskrim Polsek Samarinda Kota telah mengamankan seorang pelaku kasus tindak pidana narkotika. Pelaku berinisial MR berumur 21 tahun. Pelaku beserta barang buktinya juga sudah di amankan. Kini kasusnya sedang berjalan dan masih dalam tahap pengembangan.” tegas Yuliansyah

Related posts

Andi Harun Tanggapi Demo di KPK: Persoalan Mobil Dinas Sudah Dijawab Transparan

Firda

Laporan Bantuan Parpol Oleh Pemkot Samarinda Rp3,1 Miliar Tahun Anggaran 2025 Diterima BPK

Firda

Tanggapi Aksi Penyampaian Aspirasi, Andi Harun Sebut Kritik Sebagai Bahan Evaluasi Pejabat

Firda