
Samarinda, infosatu.co – Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) pada APBD Kalimantan Timur (Kaltim) tahun anggaran 2024 tercatat mencapai angka yang cukup tinggi, yakni Rp2,59 triliun.
DPRD Kaltim melalui Badan Anggaran (Banggar) memberi catatan kritis terhadap tingginya nilai tersebut yang dianggap mencerminkan lemahnya eksekusi program oleh pemerintah.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim sekaligus anggota Banggar, Damayanti, menyampaikan bahwa angka Silpa sebesar itu menunjukkan adanya anggaran yang tidak terserap atau belum digunakan secara maksimal hingga akhir tahun anggaran.
Menurutnya, Silpa tidak semata menunjukkan efisiensi, tetapi bisa bermakna tertahannya hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik dan program pembangunan yang dijanjikan.
“Silpa bukan sekadar angka. Ini bisa berarti tertahannya apa yang menjadi hak dari masyarakat. Maka harus menjadi catatan penting dalam perencanaan anggaran ke depan,” kata Damayanti saat ditemui usai Rapat Paripurna ke-27, Senin, 28 Juli 2025.
Ia mengingatkan bahwa perencanaan yang tidak matang dan eksekusi program yang lamban menjadi penyebab utama terbentuknya Silpa dari kegiatan yang gagal terlaksana.
“Kalau Silpa karena kegiatan tidak berjalan, ini jadi persoalan serius. Pemerintah harus melakukan evaluasi total,” ujarnya.
Namun demikian, Damayanti tetap memberikan apresiasi terhadap Silpa yang terbentuk dari efisiensi penggunaan anggaran atau peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Sebab, menurutnya, itu menunjukkan adanya upaya penghematan dan pengelolaan anggaran yang lebih bijak.
Kinerja pendapatan daerah sendiri tercatat positif. Realisasi PAD 2024 mencapai Rp10,23 triliun atau 102,53 persen dari target.
Meski demikian, serapan anggaran di sisi belanja dianggap belum optimal jika dibandingkan capaian pendapatan tersebut.
Sebagai langkah korektif, DPRD melalui Banggar meminta Pemprov Kaltim memperkuat sistem perencanaan dan pengawasan anggaran, agar pelaksanaan program tidak terhambat dan benar-benar memberi dampak langsung kepada masyarakat.
“Catatan Banggar ini kami harap bisa menjadi bahan evaluasi. Harus ada pembenahan menyeluruh untuk meminimalisir Silpa yang tidak produktif di tahun-tahun mendatang,” tutup Damayanti.