infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Seno Aji: Tindak Tegas Aplikator Transportasi Online Tidak Patuhi SK Gubernur

Samarinda, Infosatu.co – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji, menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan mengambil langkah tegas terhadap aplikator transportasi online yang tidak mematuhi aturan SK (Surat Keputusan) Gubernur.

Hal itu disampaikannya pada Senin, 4 Agustus 2025, menanggapi laporan sejumlah mitra pengemudi terkait belum seragamnya penerapan aturan di lapangan.

Menurutnya, Pemprov Kaltim telah mengeluarkan kebijakan untuk memastikan keberlangsungan transportasi online yang adil bagi seluruh pihak, baik aplikator maupun mitra pengemudi.

Namun, dalam praktiknya, masih ada beberapa aplikator yang belum menyesuaikan sistemnya sesuai dengan ketentuan.

“Semua aplikator harus mengikuti aturan SK Gubernur. Itu yang paling penting. Kalau mereka sudah mengikuti SK, maka kantor akan kita buka. Tapi kalau tidak, mohon maaf, kami akan bertindak tegas,” ujarnya.

Dia menjelaskan, pemerintah provinsi tidak segan memberikan sanksi apabila masih ada aplikator yang menolak mengikuti aturan.

Ia menegaskan bahwa keberadaan transportasi online harus mendukung ketertiban serta memberikan kepastian bagi para pengemudi maupun konsumen.

“Kalau memang mereka tidak mau mengikuti SK Gubernur, ya mohon maaf, kami sebut tindak tegas. Nantinya akan didiskusikan dengan mitra, apakah mereka berpindah ke aplikator lain,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyinggung adanya sengketa aturan yang belum mencapai kesepakatan antara dua pihak.

Ia menyebut, jika dalam waktu 14 hari kerja tidak ada titik temu, maka persoalan akan dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk diselesaikan di tingkat pusat.

“Kalau memang belum ada kesepakatan di antara dua pihak, maka dalam 14 hari kerja itu harus kembali ke Mahkamah Konstitusi. Kita laporkan ke sana, supaya nanti diselesaikan di pusat,” jelasnya.

Langkah ini, kata dia, diambil untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga iklim usaha transportasi online tetap sehat dan berkeadilan di Kalimantan Timur.

Seno juga mengakui adanya keluhan dari sejumlah mitra yang kesulitan menggunakan aplikasi akibat belum adanya penyesuaian aturan. Beberapa di antaranya bahkan tidak dapat mengakses layanan dengan maksimal.

“Dulu, beberapa mitra malah tidak bisa memakai aplikasinya. Ini karena aplikator belum mengikuti aturan yang sudah ditetapkan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pemerintah provinsi terus melakukan pemantauan dan akan memberikan solusi bagi para mitra yang terdampak.

Diskusi dengan perwakilan pengemudi juga disebut akan terus digelar agar kebijakan berjalan sesuai kebutuhan di lapangan.

Dengan adanya peraturan ini, dia berharap seluruh aplikator dapat segera menyesuaikan diri.

Ia menilai, kepatuhan terhadap aturan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga melindungi hak-hak mitra dan konsumen.

“Mudah-mudahan, setelah ini tidak ada lagi masalah. Semua harus patuh pada SK Gubernur agar transportasi online di Kaltim bisa berjalan tertib dan adil,” tuturnya.

Dengan ketegasan pemerintah provinsi, diharapkan transportasi online di Kalimantan Timur bisa berkembang secara sehat, memberikan manfaat ekonomi bagi para mitra, serta memberikan layanan yang aman dan terjangkau bagi masyarakat.

Related posts

IDAI Kaltim Perkuat Kader Posyandu Dukung Percepatan Penurunan Stunting

Emmy Haryanti

Sakti Gemas Launching 17 Agustus, Layanan Publik Kaltim Jadi Satu Aplikasi

Adi Rizki Ramadhan

Pemprov Kaltim Siapkan Rp2,7 T UKT Mahasiswa S1-S3, Universitas Diminta Tak Naikkan Biaya

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page