Samarinda, Infosatu.co – Sengatan tawon menjadi penyebab terbanyak kasus kedaruratan akibat hewan berbisa di Kaltim sepanjang Januari hingga Juli 2026. Kondisi ini melampaui jumlah kasus gigitan ular yang selama ini lebih sering menjadi perhatian masyarakat.
Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim mencatat terdapat 111 kasus serangan hewan berbisa selama tujuh bulan pertama tahun ini. Dari jumlah tersebut, 55 kasus merupakan sengatan tawon, sedangkan 49 kasus berasal dari gigitan ular berbisa. Selebihnya merupakan sengatan hewan laut.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim Jaya Mualimin mengatakan tingginya kasus sengatan tawon menunjukkan bahwa masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai jenis hewan berbisa, bukan hanya ular.
“Insiden ini memerlukan langkah penanganan kedaruratan yang cepat untuk mencegah fatalitas pada pasien akibat paparan racun,” ungkapnya.
Untuk mempercepat penanganan, Dinkes Kaltim telah mengoptimalkan kesiapan 188 puskesmas dan puluhan rumah sakit daerah di 10 kabupaten/kota dengan memastikan ketersediaan obat-obatan dan dukungan layanan medis.
Berdasarkan data yang dihimpun, Kota Bontang menjadi wilayah dengan kasus terbanyak, yakni 47 kejadian, disusul Kota Samarinda 29 kasus, Kabupaten Berau 18 kasus, Kutai Barat 11 kasus, dan Kabupaten Paser 6 kasus.
Jaya menambahkan sistem pelaporan cepat dari puskesmas dan rumah sakit terus diperkuat agar distribusi logistik medis, termasuk serum antivenom, dapat dilakukan sesuai kebutuhan di setiap daerah.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menunda pemeriksaan apabila mengalami sengatan atau gigitan hewan berbisa.
“Korban diharapkan segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat, idealnya tidak lebih dari dua jam setelah kejadian agar penanganan dapat dilakukan secara optimal,” pungkasnya.
