infosatu.co
NASIONAL

RUU Kepariwisataan Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR RI, Hetifah Optimis Perkuat Pariwisata

Jakarta, infosatu.co – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyambut baik pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan sebagai usul inisiatif DPR RI.

Menurut Hetifah, langkah ini merupakan momen penting dalam memperkuat sektor pariwisata yang berpotensi besar meningkatkan perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Hetifah menyatakan bahwa keputusan paripurna ini menunjukkan komitmen DPR RI dalam mengembangkan pariwisata nasional, termasuk di Kalimantan Timur (Kaltim).

“Kami berharap RUU ini dapat menjadi dasar yang kokoh untuk mendorong inovasi dan investasi di sektor pariwisata, serta memastikan perlindungan lingkungan dan budaya lokal,” ujarnya.

Salah satu poin penting dalam RUU ini adalah pariwisata halal. Pasal 17G ayat (4) menegaskan bahwa sarana dan prasarana pariwisata harus memudahkan pengunjung dalam menjalankan kewajiban agama, termasuk kemudahan beribadah, akses produk halal, dan air bersih untuk bersuci.

Kebutuhan ini termasuk jaminan produk halal sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sebagai anggota DPR dari Daerah Pemilihan Kaltim, Hetifah menyoroti relevansi RUU ini bagi pengembangan pariwisata di Kaltim.

“Kaltim memiliki potensi pariwisata yang luar biasa, mulai dari keindahan alam hingga budaya lokal yang unik. Dengan adanya RUU ini, diharapkan pengembangan pariwisata di Kaltim dapat lebih terarah dan terintegrasi,” terangnya.

Hetifah juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku industri pariwisata untuk memastikan implementasi RUU ini berjalan efektif.

“Kerja sama yang erat dan sinergi antara berbagai pihak sangat diperlukan untuk mencapai tujuan bersama dalam memajukan pariwisata Indonesia,” tambahnya.

Selain itu, Hetifah mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan berpartisipasi aktif dalam proses pembahasan RUU Kepariwisataan ini. Partisipasi masyarakat dianggap penting agar regulasi yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat dan kemajuan sektor pariwisata.

Hetifah optimis RUU Kepariwisataan ini akan membawa perubahan positif bagi sektor pariwisata Indonesia.

“Dengan dukungan semua pihak, kita dapat mewujudkan pariwisata yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing tinggi,” tandasnya.

Related posts

Kasus Satria Arta, Menkum: Jadi Tentara Asing, Langsung Bukan WNI

Adi Rizki Ramadhan

Prabowo Resmikan Koperasi Merah Putih: Langkah Awal Menuju Kedaulatan Ekonomi Rakyat

adinda

Harvesting Hope, Kemitraan Riset Indonesia-Australia Solusi Bagi Petani Garam di Madura

Dewi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page