infosatu.co
NASIONAL

Rusuwa Guntung Bisa Dihuni Warga KTP Luar Bontang

Plt Kepala UPT Rusunawa, Disperkimtan Kota Bontang, Fadjriansyah Noor kepada media infosatu.co di Kantor UPT Rusunawa Api-api, Senin (5/7/2021). (Foto: Nuril)

Bontang, infosatu.co – Rumah susun sewa (Rusuwa) di Kelurahan Guntung akan diperbolehkan untuk masyarakat yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) luar Kota Bontang.

Hal itu bertujuan untuk mempromosikan keberadaan rumah susun tersebut. Dimana masyarakat yang menyewa pada rumah susun itu terjumlah masih sangat sedikit.

“Salah satu cara strategis memasarkan Rusuwa Guntung, kami akan mempersilakan bagi masyarakat yang bekerja di Kota Bontang namun memiliki KTP luar daerah,” ujar Plt Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rusunawa Disperkimtan Kota Bontang Fadjriansyah Noor saat diwawancarai infosatu.co di Kantor UPT Rusunawa Api-api, Gedung B Lantai Dasar, Senin (5/7/2021).

Kata dia, hal ini bertujuan sebagai pemicu masyarakat agar tertarik untuk menyewa rusun tersebut. Lanjutnya, persyaratannya cukup mudah dan simpel.

Calon penyewa hanya cukup membawa KTP asli kepada pihak UPT Rusunawa untuk dilakukan pendaftaran.

“Kemudian kelengkapan administrasi pendaftaran selanjutnya kami yang mengurus, termasuk surat keterangan domisilinya,” jelas Fadjri.

Namun sayangnya, program itu tertunda karena Rusuwa Guntung akan dijadikan safe house atas persetujuan RSUD Taman Husada dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Tertunda lagi karena rumah susun akan dijadikan safe house,” tutupnya.

Pihak UPT Rusunawa akan terus melakukan upaya untuk memasarkan kembali rumah susun yang belum banyak penghuninya. (editor: Irfan)

Related posts

PB Ferkushi Gelar Rakernas di Samarinda, Rumuskan Arah Pembinaan Kurash Nasional

Martinus

Disaksikan Dewan Pers, Panitia Bersama Kongres PWI Akhirnya Terbentuk

Dewi

GREAT Institute: Pemerintah Harus Bebaskan Greta Thunberg, Buka Akses Kemanusiaan ke Gaza

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page