Balikpapan, infosatu.co – Bapemperda DPRD Balikpapan gelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perdagangan (Disdag), Satpol PP dan Bagian Hukum Sekretariat DPRD Balikpapan.

RDP dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Andi Arif Agung dengan anggota Aminuddin, Srihana, Siuwanto dan Puryadi di Ruang Paripurna Gedung DPRD Balikpapan, Selasa (18/5/2021).
Menurut Andi Arif Agung yang dibahas pada hari ini yakni Raperda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL).
“Visi ke depan untuk Balikpapan ini yang pertama karena Balikpapan adalah kota jasa. Maka harus punya produk unggulan yaitu wisata kuliner. Bukan hanya sekadar penataan PKL, tapi penataan kawasan baik itu tempatnya maupun pembinaan,” tuturnya.
Selanjutnya, dengan peraturan daerah (Perda) seperti ini baik sisi pembinaan PKLnya itu bisa diatasi dan untuk tempat-tempatnya bisa diperbaiki. Targetnya Balikpapan ini menjadi ikon kota baru Kuliner dan pastinya muaranya untuk kesejahteraan masyarakat dengan pembinaan UMKM.
“Kita akan melanjutkan pembahasan Perda baru ini. Akan kita bahas pasal per pasal. Kalau ada materi-materi yang dianggap perlu, kita masukkan redaksionalnya. Untuk penguatan-penguatan besok finishing. Bukan sekadar materi tapi legal draftingnya ada dari bagian hukum. Semua harus dikoreksi siapa tahu redaksionalnya yang belum pas,” tutupnya. (editor: irfan)