infosatu.co
Uncategorized

RDP Bapemperda Bahas Raperda PKL

Ketua Bapemperda Andi Arif Agung saat diwawancarai oleh media usai pimpin RDP Bapemperda DPRD kota Balikpapan, Selasa (18/5/2021). (Foto: Lilik)

Balikpapan, infosatu.co – Bapemperda DPRD Balikpapan gelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perdagangan (Disdag), Satpol PP dan Bagian Hukum Sekretariat DPRD Balikpapan.

Suasana RDP Bapemperda DPRD Kota Balikpapan

RDP dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Andi Arif Agung dengan anggota Aminuddin, Srihana, Siuwanto dan Puryadi di Ruang Paripurna Gedung DPRD Balikpapan, Selasa (18/5/2021).

Menurut Andi Arif Agung yang dibahas pada hari ini yakni Raperda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL).

“Visi ke depan untuk Balikpapan ini yang pertama karena Balikpapan adalah kota jasa. Maka harus punya produk unggulan yaitu wisata kuliner. Bukan hanya sekadar penataan PKL, tapi penataan kawasan baik itu tempatnya maupun pembinaan,” tuturnya.

Selanjutnya, dengan peraturan daerah (Perda) seperti ini baik sisi pembinaan PKLnya itu bisa diatasi dan untuk tempat-tempatnya bisa diperbaiki. Targetnya Balikpapan ini menjadi ikon kota baru Kuliner dan pastinya muaranya untuk kesejahteraan masyarakat dengan pembinaan UMKM.

“Kita akan melanjutkan pembahasan Perda baru ini. Akan kita bahas pasal per pasal. Kalau ada materi-materi yang dianggap perlu, kita masukkan redaksionalnya. Untuk penguatan-penguatan besok finishing. Bukan sekadar materi tapi legal draftingnya ada dari bagian hukum. Semua harus dikoreksi siapa tahu redaksionalnya yang belum pas,” tutupnya. (editor: irfan)

Related posts

Pemerintah dan CISAC Sepakat Perkuat Transparansi Pengelolaan Royalti Musisi Indonesia

Rizki

Menkum Resmikan 267 Posbakum di Jakarta, Dorong Akses Keadilan bagi Kaum Rentan

Martinus

Kemenkum Dorong Reformasi Tata Kelola Royalti Musik

Martinus

You cannot copy content of this page