Penulis: Lydia – Editor: Achmad
Bontang, infosatu.co – Diadakannya Rapat Paripurna ke 4, Masa Sidang II DPRD Bontang, dalam rangka penyampaian 4 Raperda Inisiatif Pemerintah Kota Bontang, dan 3 Raperda Inisiatif DPRD Kota Bontang, Selasa (11/2/2020) di Gedung Paripurna DPRD Bontang.
Walikota Bontang, Neni Moerniaeni usai menyampaikan usulannya mengatakan, bahwa Raperda yang telah diusulkan, masih dalam proses.
“Sudah diterima, tapi masih proses. Insyaallah bisa diterima, karena impact fungsi legislatif adalah membuat Perda. Kan Perda dibuat untuk kemudahan masyarakat,” ungkapnya.
Terkait Raperda Penyelenggaraan Lalu lintas dan Angkutan Jalan, yang telah diusulkan oleh Pemkot Bontang. Ia mengatakan bahwa, sudah melihat titik rawan di Kota Bontang.
“Kita akan memperbaiki semuanya, termasuk dengan pengguna jalan. Kemudian juga dengan polres, ada beberapa titik pantau yang harus kita benahi,” urainya.
“Terkait jam edar untuk angkutan besar, karena Bontang adalah kota industri, maka harus mengikuti aturan. Misalnya angkutan besar, jam malam harus di kawal,” lebih lanjutnya.