infosatu.co
Kemenkum

Perluas Akses Hukum, Menkum Atgas Resmikan Ribuan Posbakum di Sumatera Selatan

Teks: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meresmikan Posbakum tingkat desa dan kelurahan di Provinsi Sumatera Selatan

Palembang, infosatu.co – Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) tingkat desa dan kelurahan di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dalam sebuah acara yang berlangsung di Griya Agung, Palembang, Senin, 28 Juli 2025.

Kegiatan ini menjadi tonggak sejarah baru dalam peta penegakan hukum nasional karena menjadikan Sumsel sebagai provinsi pertama di Indonesia yang membentuk Posbakum di seluruh 3.258 desa dan kelurahan.

Capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen terhadap pemerataan akses keadilan, dari pusat hingga akar rumput.

Dalam sambutannya, Supratman menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintah Provinsi Sumsel, yang dinilainya berhasil menjadi pelopor dalam mewujudkan desa sadar hukum secara sistematis dan terstruktur.

“Saya mengapresiasi Gubernur Sumsel atas keberhasilannya menjadikan Sumsel sebagai provinsi pertama di Indonesia yang telah 100 persen membentuk Posbakum di setiap desa/kelurahan di Provinsi Sumsel,” katanya.

“Hal ini tentunya dapat menjadi contoh bagi provinsi lainnya di Indonesia,” ujarnya.

Pengakuan atas capaian ini turut diberikan oleh Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), yang memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Piagam tersebut bukan semata pengukuhan atas capaian kuantitatif, melainkan bentuk legitimasi terhadap sinergi antarpemerintah pusat, daerah, dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang telah terjalin dengan solid.

Atgas menilai kehadiran Posbakum di tingkat desa dan kelurahan bukan hanya sebagai simbol pelayanan hukum, tetapi juga sebagai instrumen strategis dalam menciptakan masyarakat yang melek hukum, mandiri, dan mampu menyelesaikan sengketa secara damai tanpa harus selalu bergantung pada jalur litigasi.

“Masyarakat tidak hanya sadar hukum, tapi juga mandiri dalam menyelesaikan persoalan hukum yang terjadi di antara mereka secara bijak dan damai, tanpa harus melalui proses peradilan,” katanya.

Ia menambahkan, fungsi ini akan meringankan beban aparat penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, hingga Mahkamah Agung.

Tak berhenti di pembentukan Posbakum, Kementerian Hukum juga meluncurkan pelatihan paralegal yang melibatkan 6.687 peserta dari 17 kabupaten/kota di Sumatra Selatan.

Pelatihan ini difasilitasi oleh 14 organisasi bantuan hukum yang telah terakreditasi, dengan pengawasan teknis dari Kanwil Kemenkum Sumsel. Tujuannya adalah memperkuat kapasitas hukum masyarakat melalui kehadiran paralegal yang memahami konteks lokal serta mampu memberikan layanan yang cepat, tepat, dan berpihak.

Sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi para pemangku kepentingan, Menkum juga menyerahkan piagam kepada gubernur, wali kota, dan bupati yang berperan aktif dalam pengembangan Posbakum di wilayah masing-masing.

Dalam kunjungannya itu, Menkum Atgas turut melakukan inspeksi langsung ke Posbakum Kelurahan Lima Ilir untuk meninjau kesiapan fasilitas dan kualitas layanan yang diberikan kepada warga.

Sementara itu, langkah keberlanjutan dari inisiatif ini diperkuat dengan penandatanganan kerja sama antara Kanwil Kemenkum Sumsel dan sembilan fakultas hukum dari berbagai universitas di Sumatera Selatan.

Kerja sama ini memungkinkan mahasiswa untuk menjalani program kuliah kerja nyata (KKN) di Posbakum sebagai bagian dari pendidikan hukum berbasis pengabdian.

Perguruan tinggi yang terlibat antara lain Universitas Sriwijaya, Universitas Kader Bangsa, Universitas Muhammadiyah Palembang, Universitas Palembang, Universitas Sjakhyakirti, Universitas IBA, UIN Raden Fatah Palembang, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda, dan Universitas Taman Siswa.

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Kemenkum yang telah menjadi motor penggerak utama dalam perluasan akses keadilan di tingkat desa.

Ia menyebut capaian ini sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Sumsel untuk mewujudkan masyarakat yang inklusif, sadar hukum, dan menjunjung keadilan sosial.

“Keberhasilan Sumsel mencapai 100 persen Posbankum tidak mungkin terwujud tanpa komitmen dan kerja keras Kemenkum. Program ini sejalan dengan visi kami menjadikan Sumsel sebagai provinsi inklusif, sadar hukum, dan berkeadilan sosial,” ucapnya.

Senada dengan itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menjelaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor.

Siburian menegaskan bahwa Kemenkum Sumsel akan terus memastikan keberlanjutan program melalui pelatihan lanjutan bagi paralegal, serta membudayakan hukum sebagai bagian dari kehidupan masyarakat desa.

“Ini adalah hasil kerja sama erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat sipil. Kemenkum Sumsel berperan sebagai motor penggerak untuk memastikan seluruh desa/kelurahan mendapatkan pendampingan,” sebutnya.

Lebih jauh, ia memastikan bahwa pembinaan terhadap Posbakum akan dilakukan secara berkesinambungan, dengan menjadikan lembaga tersebut sebagai simpul strategis dalam memperkuat fondasi keadilan sosial di akar rumput.

Kementerian Hukum, melalui Kanwil Sumsel, menyatakan komitmennya untuk memperluas skema ini ke provinsi-provinsi lain agar masyarakat Indonesia, di manapun berada, memiliki akses yang sama terhadap keadilan.

Dengan peresmian ini, Sumatera Selatan bukan hanya mencetak sejarah dalam sistem hukum nasional, tetapi juga menegaskan bahwa keadilan tidak lagi menjadi hak eksklusif masyarakat kota, melainkan hak yang dapat dijangkau hingga ke pelosok desa.

Related posts

4 Pesepakbola Belanda Resmi Dinaturalisasi Perkuat Timnas Putri

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page