*BERITA 3, DHITA*
Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menetapkan dua syarat utama bagi mahasiswa asal Kaltim yang berkuliah di luar daerah untuk memperoleh Beasiswa Gratispol.
Dua syarat utama tersebut yakni surat keterangan tidak mampu dari desa atau kelurahan serta capaian Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang baik.
Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan penyaluran bantuan pendidikan tepat sasaran dan berpihak kepada mahasiswa yang benar-benar membutuhkan.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji menjelaskan bahwa terdapat dua syarat utama yang harus dipenuhi oleh mahasiswa yang berkuliah di luar wilayah Kaltim.
Syarat pertama, berkaitan dengan kondisi ekonomi keluarga penerima.
“Kalau yang berkuliah di luar Kaltim tentu ada syaratnya. Syarat pertama, mereka harus memiliki surat keterangan dari kepala desa atau kelurahan setempat bahwa yang bersangkutan masuk dalam kategori tidak mampu,” ujarnya, Sabtu 3 Januari 2026.
Syarat kedua, selain aspek ekonomi, Pemprov Kaltim juga menaruh perhatian besar pada capaian IPK dalam akademik mahasiswa sebagai indikator keseriusan dalam menempuh pendidikan.
“Kemudian yang kedua tentu saja IPK-nya juga harus baik. Dua syarat pokok ini yang nanti menjadi pertimbangan utama dalam penyaluran beasiswa,” jelasnya.
Sementara itu, Pemprov Kaltim memastikan bahwa mahasiswa yang menempuh pendidikan di dalam wilayah Kalimantan Timur, tetap mendapatkan dukungan penuh melalui program beasiswa pada tahun 2026 mendatang.
“Kalau yang kuliah di dalam Kaltim, kita pastikan pada 2026 ini semuanya tersalurkan,” katanya.
Terkait mahasiswa asal Kaltim yang melanjutkan studi di luar negeri, Seno Aji menegaskan bahwa peluang untuk mendapatkan beasiswa tetap terbuka.
“Beasiswa juga tetap ada, termasuk untuk mahasiswa yang kuliah di luar negeri,” tegasnya.
Program Beasiswa Gratispol merupakan salah satu program unggulan Pemprov Kaltim dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia daerah.
Sejauh ini, anggaran beasiswa Gratispol 2026 ditetapkan sebesar Rp1,3 miliar dan akan terus diperluas jangkauan penyalurannya.
Program ini menyasar mahasiswa asal Kaltim yang menempuh pendidikan di dalam daerah, luar daerah, hingga luar negeri.
Juga dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
