infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Pemprov Kaltim Targetkan Revisi Program FCPF Rampung Oktober 2025

Teks: Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji saat membuka forum diskusi publik untuk penyelesaian program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF)

Samarinda, Infosatu.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus mengakselerasi penyelesaian program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) yang telah ditandatangani sejak tahun 2020.

Teks: Foto bersama dengan penyelenggara program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF)

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan pentingnya forum konsultasi publik dalam merampungkan revisi dokumen Indigenous Peoples Plan (IPP) dan Benefit Sharing Plan (BSP), demi memastikan seluruh aspirasi masyarakat adat terakomodasi.

Forum Konsultasi Publik ini digelar di Hotel Aston Samarinda, Kamis, 7 Agustus 2025.

Seno Aji mengatakan bahwa program FCPF-CF sempat terhenti setelah menerima pembayaran awal sebesar 20 juta USD.

Namun, seiring adanya tambahan masukan dari masyarakat dan pemerintah provinsi, dokumen tersebut kini kembali direvisi.

“Kita ingin menuntaskan program FCPF Carbon Fund yang sudah ditandatangani sejak 2020. Setelah DP 20 juta USD, memang sempat terhenti karena harus ada revisi,” katanya.

“Nah, sekarang kita lakukan diskusi publik agar semuanya bisa rampung September atau Oktober, dan bisa dimanfaatkan sampai Desember,” jelasnya.

Menurutnya, revisi yang dilakukan tak hanya mencakup masukan dari komunitas masyarakat adat, tetapi juga penambahan usulan program dari Pemerintah Provinsi, seperti sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Ia menilai, penyesuaian ini penting agar manfaat program dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat di berbagai wilayah di Kaltim.

Lebih lanjut, dia menyebut bahwa total nilai program saat ini telah mencapai 110 juta USD.

Angka ini berpotensi bertambah seiring dengan peningkatan volume pengurangan emisi karbon yang dihitung dari 22 juta ton menjadi 35 juta ton.

“Kalau manfaatnya, sangat banyak. Sekarang saja kita sudah tandatangani 110 juta USD. Dan karena emisinya naik jadi 35 juta ton, otomatis nilainya juga naik,” katanya.

“Kita berharap ke depan bisa menjual di tempat lain dengan harga yang lebih tinggi. Kalau sekarang 5 dolar, tempat lain bisa 20 dolar. Kita minta yang terbaik untuk masyarakat Kaltim,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tidak ada kendala signifikan dalam pelaksanaan program ini.

Revisi dilakukan semata-mata karena adanya usulan tambahan dari masyarakat, bukan karena hambatan teknis ataupun administratif.

Menurutnya, DP senilai 20 juta USD yang diterima sebelumnya sudah dimanfaatkan dengan baik.

“Kemarin itu DP 20 juta USD sudah dipakai sesuai rencana. Revisi ini hanya untuk menyesuaikan masukan baru dari masyarakat. Jadi, tidak ada kendala, hanya proses penyesuaian,” katanya.

Forum ini merupakan bagian dari skema transparansi dan akuntabilitas publik dalam program FCPF-CF, sekaligus memastikan bahwa kebijakan pembagian manfaat (Benefit Sharing) dan perlindungan hak masyarakat adat (Indigenous Peoples Plan) dijalankan secara partisipatif dan inklusif.

Program FCPF-CF sendiri merupakan inisiatif berbasis pembayaran hasil (result-based payment) untuk pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD+).

Kaltim menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menerima pendanaan dari skema ini, menjadikannya proyek percontohan nasional dalam pengelolaan karbon hutan.

Related posts

Bantuan 68,5 Ton Beras Dikirim ke Mahulu, DPTPH Kaltim: Utamakan Jalur Sungai Efisiensi Biaya

Emmy Haryanti

Pemprov Kaltim Siapkan Strategi Sinergi 9 Tematik Desa dari Kemendes

adinda

Pemprov Kaltim Dorong Penerapan Desa Ramah Perempuan Anak di Seluruh Wilayah

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page