Pasuruan, infosatu.co – Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori meminta kepada seluruh Kepala Desa/Lurah yang tersebar di 24 Kecamatan agar mendukung upaya Pemerintah Daerah dalam mewujudkan Keluarga Berkualitas.
Demikian disampaikan Shobih Asrori, Wakil Bupati Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), Rabu 12 November 2025.
Hal itu disampaikan dalam agenda Launching 365 Desa/Kelurahan Kampung Keluarga Berkualitas yang digelar di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti,
Dukungan yang dimaksud Wabup, di antaranya dapat dilakukan dengan intens memberikan edukasi kepada warga terkait pernikahan dini.
Menurutnya, pernikahan dini berpotensi mencegah terbentuknya keluarga berkualitas. Hal itu dikarenakan, pasangan yang menikah dini sering kali belum siap secara fisik, mental dan ekonomi, Sehingga sangat rentan menghadapi berbagai masalah.
Semisal kemiskinan, kesulitan membesarkan anak atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Saya mohon Kepala Desa memberikan masukan kepada warganya agar sadar tentang pernikahan dini terkait UU Nomor 16 Tahun 2019. Terlebih Kabupaten Pasuruan yang dispensasi pernikahan tertinggi se-Jawa Timur. Sehingga berdampak pada lemahnya pondasi pernikahan,” pesannya.
Gus Shobih demikian biasanya Wakil Bupati disapa, menekankan tentang urgensitas pencegahan pernikahan dini di masyarakat.
Terutama di kalangan pedesaan yang notabene masih banyak dijumpai praktek pernikahan di bawah umur.
Oleh karenanya, Kepala Desa memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada warganya.
“Anak yang sehat, cerdas, kuat tentunya banyak berhubungan dengan beberapa hal. Soal stunting, vitamin, makan, pendidikannya dan lainnya. Kalau anak cerdas, tentunya orang tua kaan hidup bahagia, rukun dan raharja. Keluarga tidak akan berkualitas kalau pernikahannya dini,”
Di sisi lain, Wabup Gus Shobih mengacungi jempol kepada puluhan Pemerintah Desa yang telah membuat payung hukum terkait perlindungan perempuan dan anak. Seperti yang disampaikannya berikut ini.
“Makanya saya apresiasi kepada 32 Desa yang sudah membuat Perdes Ramah Perempuan dan Perdes Ramah Anak yang mengacu pada UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Khususnya Pasal 80-82,” ujarnya.
Ditambahkannya, Kampung Berkualitas ini adalah kampung yang mampu mengintegritaskan program pemberdayaan dan program penguatan keluarga secara menyeluruh.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KP) terus mengoptimalkannya dengan kualifikasi yang tinggi dari hulu sampai hilir.
“Mari kita bersama-sama menciptakan Kampung Berkualitas. Tentunya kesehatan salah satu komponen yang menjadi penguatan keluarga berkualitas. Membangun pondasi menjadi Kabupaten yang kuat, maju, sejahtera dan berkeadilan. Bersama kita bisa,” imbuhnya.
Masih di momen yang sama, Pemerintah Kabupaten Pasuruan memberikan apresiasi kepada 27 Kampung Keluarga Berkualitas Berkelanjutan.
Secara simbolis, Piagam Penghargaan diserahkan oleh Wabup Gus Shobih kepada Kepala Desa yang tersebar di 17 Kecamatan.
Di antaranya ditujukan kepada Desa Dawuhansengon dan Desa Jatisari, Kecamatan Purwodadi; Desa Ngadirejo dan Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur; Desa Pohgedang dan Desa Pasrepan, Kecamatan Pasrepan; Oro-oro Puleh, Kecamatan Kejayan dan Desa Jatigunting, Kecamatan Wonorejo.
