Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperkuat perlindungan terhadap data dan informasi digital melalui penyelenggaraan Sosialisasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI).
Sosialisasi ini digelar di Ruang Wiek, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, pada Kamis, 10 Juli 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh para pengelola sistem informasi dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim.
Tujuan utama sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap pentingnya menjaga keamanan data yang dikelola oleh instansi pemerintah, termasuk sistem aplikasi elektronik yang digunakan dalam pelayanan publik.
“Memang kegiatan ini merupakan upaya dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk memberikan kesadaran terkait keamanan data dan informasi. Tujuannya agar semua pengelola sistem informasi dan sistem elektronik di daerah lebih peduli terhadap data, informasi, dan aplikasi yang mereka kelola,” ujar Agus Eko Santoso, Sandi Man Ahli Muda dari Diskominfo Kaltim, usai kegiatan berlangsung.
Ia menambahkan bahwa narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan ini memberikan berbagai materi penting terkait manajemen keamanan informasi.
Salah satu poin yang ditekankan adalah pentingnya pengelola sistem secara aktif melakukan pemantauan dan pengecekan aplikasi secara berkala.
“Harapannya, setelah kegiatan ini, para pengelola sistem elektronik di perangkat daerah bisa lebih peduli. Kita ini sebagai pengelola data memiliki tanggung jawab langsung terhadap pengamanan data. Salah satu tipsnya adalah sering membuka atau memantau aplikasi yang menjadi tanggung jawab masing-masing,” ungkapnya.
Langkah-langkah sederhana seperti melakukan monitoring rutin terhadap aplikasi dan sistem yang dikelola, menurutnya, bisa menjadi benteng awal dalam mencegah masuknya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, termasuk penyusupan melalui aplikasi berbahaya.
Kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi dan penguatan kapasitas aparatur pemerintah dalam memahami berbagai potensi risiko digital yang dapat mengganggu kelancaran sistem pelayanan publik maupun integritas data pemerintah.
Melalui pemahaman terhadap prinsip-prinsip dasar keamanan informasi, seluruh aparatur dituntut untuk lebih waspada terhadap berbagai celah keamanan, baik dari luar maupun dari dalam.
Lebih jauh, Agus menyampaikan bahwa sistem manajemen keamanan informasi bukan hanya tanggung jawab teknis semata, melainkan bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik di era digital.
“Sekarang ini kita hidup di era digital. Hampir semua aktivitas pemerintahan sudah terintegrasi secara elektronik. Maka dari itu, kesadaran terhadap keamanan informasi harus ditanamkan di semua lini,” tegasnya.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Kaltim dalam mendorong reformasi digital yang aman, akuntabel dan terstandarisasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pengelola sistem informasi tidak hanya memahami ancaman yang ada, tetapi juga mampu merancang dan menerapkan kebijakan keamanan informasi secara sistematis di unit kerja masing-masing.
Dengan adanya sistem manajemen keamanan informasi yang kuat, Pemprov Kaltim berharap pelayanan publik berbasis digital di Kalimantan Timur akan semakin andal, terpercaya, dan terlindungi dari berbagai bentuk ancaman siber. (Adv/diskominfokaltim)
Editor: Nur Alim