Penulis : Riski – Editor: Irfan
Paser, Infosatu.co– Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Paser meniadakan sementara jam pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM, dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Paser.
Kepala Satlantas Polres Paser Donny Dwija Romansa membenarkan perihal pengumuman yang diedarkan ke masyarakat itu.
“Ya untuk sementara pelayanan SIM untuk kendaraan untuk sementara di stop mulai 25 Maret sampai 12 April mendatang,” jelas Donny saat ditemui infosatu.co, Selasa (24/03/2020).
Donny menambahkan, bukan tanpa alasan hal itu dalam mencegah penyebaran covid-19 Paser di lingkungan masyarakat.
“Saya harapkan masyarakat dapat memaklumi pelayanan SIM sementara ditiadakan, demi keselamatan tidak terpapar dari wabah virus menular ini,” tutupnya.