
Penajam Paser Utara, infosatu.co – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim yang tengah membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2024, melakukan kunjungan lapangan ke proyek pembangunan pengaman pantai di kawasan Tanjung Jumlai, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Rabu, 7 Mei 2025.
Peninjauan tersebut dilakukan untuk memantau secara langsung pelaksanaan pembangunan fisik sepanjang 500 meter yang dirancang guna mengatasi abrasi serta gelombang tinggi di wilayah pesisir.
Namun dalam tinjauan tersebut, pansus menemukan sejumlah persoalan teknis yang menjadi perhatian serius.
Anggota Pansus, Sugiyono menyebutkan bahwa meski proyek telah berjalan, masih terdapat beberapa catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti.
Salah satu yang disorot adalah belum maksimalnya pelaksanaan konstruksi yang dinilai tidak sepenuhnya sesuai dengan perencanaan teknis awal.
“Kami menilai masih ada ketidaksesuaian antara dokumen perencanaan dan realisasi di lapangan, baik dari segi kualitas material maupun metode pekerjaan. Hal ini harus segera dikoreksi agar tidak menimbulkan risiko kegagalan konstruksi di masa mendatang,” tegas Sugiyono.
Pansus juga mencermati lambatnya progres pengerjaan proyek jika dibandingkan dengan jadwal pelaksanaan.
Keterlambatan ini dikhawatirkan berdampak pada efektivitas fungsi bangunan dalam menanggulangi abrasi yang semakin hari kian mengkhawatirkan, terutama bagi permukiman warga di sekitar garis pantai.
Dalam dialog bersama pihak pelaksana proyek dan perwakilan bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR-PERA Kaltim, Sugiyono mendorong adanya koordinasi lebih intensif, termasuk keterlibatan masyarakat sekitar agar pembangunan tidak hanya bersifat top-down.
“Pengamanan pantai ini tidak cukup hanya dilihat sebagai proyek fisik, tetapi juga harus menjadi upaya perlindungan lingkungan yang berkelanjutan. Jika konstruksinya tidak kuat atau tidak sesuai standar, maka sia-sia saja dalam menghadapi gelombang besar yang datang sewaktu-waktu,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan agar proyek ini menjadi acuan bagi program serupa di wilayah pesisir Kaltim lainnya.
Menurutnya, pola pelaksanaan harus mengedepankan akuntabilitas dan partisipasi publik untuk menjamin kualitas serta keberlanjutan hasil pembangunan.
Pansus berencana membawa temuan lapangan ini ke dalam forum pembahasan lanjutan sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja pemerintah provinsi.
“Kami menekankan setiap pembangunan yang menyangkut keselamatan masyarakat harus bebas dari kelalaian teknis dan administratif,” tandasnya.