Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mulai membuka jalan bagi hadirnya layanan ojek online (ojol) lokal.
Upaya ini bukan hanya sebagai langkah memperluas layanan transportasi digital, tapi juga strategi untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) melalui inovasi berbasis teknologi.
Dukungan tersebut mengemuka setelah PT Inakaz Citra Niaga Internasional menyampaikan kesiapan mereka menjalin kemitraan dengan Pemprov Kaltim dalam membangun sistem ojol berbasis daerah.
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mengonfirmasi bahwa Pemprov Kaltim menyambut baik tawaran tersebut dan telah memulai proses kajian bersama sejumlah instansi terkait.
“Inakaz menawarkan kerja sama yang menurut kami potensial. Tapi tentu harus dikaji dulu secara teknis. Kami terbuka pada setiap inovasi yang bisa memperkuat PAD dan memberi dampak langsung ke masyarakat,” ungkapnya pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Menurutnya, pengembangan ojol lokal bisa menjadi salah satu cara memperkuat kemandirian ekonomi digital di daerah.
Tak hanya itu, inisiatif ini juga membuka ruang bagi kolaborasi dengan entitas lokal, seperti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang dinilai punya kapabilitas dalam mengelola layanan transportasi digital secara profesional.
“Sedang dijajaki juga kerja sama dengan Perusda seperti PT Melati Bhakti Satya (MBS). Harapannya, jika terwujud, bisa hadir ojol yang benar-benar asli Kalimantan Timur, dikelola oleh orang kita sendiri, untuk kepentingan daerah,” imbuhnya.
Penggodokan konsep dan teknis operasional saat ini tengah berlangsung di lintas sektor, melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Fokus utama diskusi adalah memastikan agar layanan ojol lokal ini mampu bersaing secara sehat dengan platform nasional yang sudah lebih dulu eksis.
Seno menekankan pentingnya regulasi dalam menjaga iklim persaingan yang adil, sekaligus memastikan agar potensi ekonomi daerah tidak tergerus.
Salah satu skema yang tengah disiapkan ialah penerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur sebagai payung hukum operasional layanan.
“Kalau mereka (ojol nasional) ingin tetap beroperasi, ya silakan selama masih mengacu pada SK Gubernur,” katanya.
“Tapi kalau tidak bisa menyesuaikan, tentu kami akan utamakan Perusda. Karena ini menyangkut tambahan PAD kita juga,” tegasnya.
Dengan langkah ini, Pemprov Kaltim berharap ke depan tidak hanya menjadi pasar bagi produk digital nasional, tetapi juga mampu menciptakan solusi digital mandiri yang memberi manfaat langsung bagi ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.