Penulis : Lilik – Editor : Putri
Balikpapan, infosatu.co – Ali Munsyir, gelar reses di Gunung Sari Ulu, Balikpapan Tengah. Warga minta dibuatkan sumur dan BPJS gratis, Selasa (19/11/2019).
Dihadiri perwakilan dari PU, PDAM, kelurahan, kecamatan dan warga sekitar. Masyarakat yang hadir memenuhi undangan sekitar 200 orang.
Menjaring aspirasi masyarakat ( jaring asmara ), untuk membangun wilayah dapilnya. Politikus Demokrat, Ali Munsyir mengatakan akan menampung aspirasi masyarakat, serta juga akan ditindak lanjuti.
Ali mengatakan bahwa daerah yang berbukit ini menjadi salah satu faktor masyarakat untuk dibuatkan sumur, karena airnya akan sulit naik apabila pakai PDAM.
Ada 3 di daerah pegunungan, di wilayah Rt 23, 24, 36 dan 38. Sekitar Gunung Sari Ulu. Warga mengatakan bahwa air PDAM naik pada hari tertentu, apalagi kalau ada kerusakan, tidak bisa naik.
Warga juga mengeluhkan terkait sumur yang rusak, cuma tidak diperbaiki, jadi pipanya gantung dan dibor kembali.
“Yang penting itu, gorong-gorong dan kali air, karena daerah pegunungan dan rawan longsor. Kalau ada paret yang mengeluarkan air atau paret itu buntu dan pecah, maka akan mengikis lahan-lahan rumah. Ada sekitar 3 rumah yang rawan longsor,” ungkap Ali.
Menurutnya,apabila terjadi longsor, akan menimpa bangunan yang ada di bawahnya, dan itu sangat banyak. Tali airnya harus diperbaiki, sehingga jika ada hujan, air itu akan tersalur, tali air yang tersambung ke gorong-gorong. Begitu sampai di bawah, ada beberapa gorong-gorong yang sudah tidak sesuai dengan muatan air yang ada, dan harus segera dirubah sekitar 50 x 1 meter, sampai berada di parit besar yang ada di sekitar Gunung Guntur.
“Untuk sumur, bisa dibuat oleh pekerja biasa, karena mengebor, kalau PDAM kaitannya dengan saluran dan sumur bor itu kerjaan dinas Pekerjaan Umum (PU).
Disinggung soal BPJS, Ali mengatakan bahwa krisis yang dilihat dari pelayanan BPJS di rumah sakit, sangat kurang.
“Bahkan kadang-kadang sangat miris, kita melihat orang sakit parah sudah 6 hari, malah disuruh keluar dulu. Dan ini bukan peraturan yang bagus dari BPJS. jadi pasien keluar dulu selama 1 jam, kemudian masuk lagi, peraturan BPJS memang gitu,” ungkapnya.
Aturan dari BPJS itu, bahwa pasien yang dirawat, khususnya rawat inap, bukan rawat jalan. Maksimal hanya sekian hari, dan 1 hari kemudian boleh masuk lagi.
Ia juga mengatakan bahwa, di Januari ini presiden sudah menetapkan Perpres terkait kenaikkan iuran BPJS.
“Padahal masih banyak menunggak, apalagi jika dinaikkan?.Dan ini menjadi persoalan, tanggung jawab daerah,” kata Ali.
“Kelas 3 ini, bisa dilihat dari pengalaman yang lalu, tunggakan miliaran bahkan triliunan se-Indonesia. Artinya, itu tidak harus dinaikkan. Tidak naik saja, banyak yang nunggak,” sambung Ali.
Ali meminta Pemerintah Kota, untuk kelas 3 agar di cover, karena daerah lain juga banyak yang seperti itu.
“Biasanya ini yang di kampanyekan oleh kepala daerah,” tutupnya.