Penulis : Putri – Editor : Sukri
Samarinda,infosatu.co – PMI Kota Samarinda terlihat siaga di tengah aksi gabungan Aliansi Pelajar Samarinda dan Aliansi Mahasiswa Bersatu Kaltim untuk menolak Revisi UU KPK dan RKUHP yang dibuat oleh DPR RI, Kamis (26/09/2019) di depan Gedung DPRD Provinsi Kaltim.
Mahasiswa dari beberapa kampus dan para pelajar menuntut agar Revisi UU KPK dan RKHUP dibatalkan
Dalam aksi tersebut sempat ricuh dan beberapa kali polisi menembakkan gas air mata kepada para pendemo.
Akibatnya, banyak mahasiswa, dan pelajar, juga wartawan merasakan dampak dari gas air mata yang dilontarkan kepolisian.
Dedy Setiawan Staff Bidang Relawan PMI Samarinda kepada Infosatu.co, mengatakan bahwa kami bersama tim sudah siap mengantisipasi dan membantu menangani korban yang kena gas air mata
“Jika terkena gasnya, mata memang pedih bahkan tenggorokan juga terasa pedih. Tahap awal yang dilakukan ialah menyiramkan wajah dengan air, caranya seperti diguyur,” paparnya.
Dedy Setiawan mengatakan, untuk tidak mengusap wajah jika wajah sudah diguyur oleh air.
“Jangan dikucek atau diusap-usap itu bisa menyebabkan mata makin pedih,” lanjutnya.
Dedy Setiawan memberi masukan, jika sudah mengguyur wajah, selanjutnya kumur-kumur.
“Kumur-kumur berguna untuk membersihkan mulut agar tenggorokan tidak perih. Hanya saja airnya jangan ditelan,” sarannya.
Dedy Setiawan menambahkan, jika kita terkena gas air mata untuk pertama kalinya, itu bisa sangat pedih.
“Tapi kalau sudah kedua kalinya, sudah tidak terlalu pedih. Cuma yah harus segera dibersihkan dengan cara mengguyur wajah dengan air dan sekali lagi jangan diusap-usap atau dikucek,” tutupnya.