
Samarinda, infosatu.co – Dugaan keberadaan “Loket Narkoba” yang melibatkan oknum Ketua RT di salah satu kelurahan di Kota Samarinda, mengundang perhatian serius dari DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, H Fuad Fakhruddin, secara tegas menyuarakan dukungannya terhadap langkah aparat penegak hukum dalam mengusut kasus ini hingga tuntas.
Dia menyatakan bahwa keterlibatan tokoh masyarakat dalam jaringan peredaran Narkoba adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah dan kepercayaan warga.
Menurutnya, siapapun yang terbukti terlibat, baik secara langsung maupun tidak, harus diberi hukuman setimpal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami sangat mendukung penuh aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas jika benar ada keterlibatan oknum RT dalam aktivitas narkoba. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga tindakan yang merusak masa depan generasi muda,” tegas Fuad saat ditemui pada Senin, 30 Juni 2025 di Gedung DPRD Kaltim.
Dia juga menambahkan bahwa Narkoba telah menjadi musuh bersama bangsa, dan keberadaannya harus diberantas sampai ke akar, terlebih jika telah menyusup ke struktur sosial paling dasar seperti RT.
Ia menilai ini sebagai alarm bahaya bagi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah.
“Kita tidak menyebut siapa-siapa. Tapi kalau memang terbukti, harus ditindak tegas. Tidak boleh ada yang bermain-main dengan hukum, apalagi yang sampai mengorbankan anak-anak bangsa,” ujarnya.
Selain mendukung langkah hukum, dia juga menyoroti pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat adalah kunci untuk memutus mata rantai peredaran Narkoba di lingkungan perumahan dan kampung-kampung.
“Kalau masyarakat takut atau enggan melapor, maka jaringan Narkoba akan terus berkembang. Saya sangat apresiasi warga yang mulai berani terbuka dan mau bekerja sama dengan aparat,” katanya.
Ia menilai momentum ini bisa menjadi titik balik dalam penguatan peran masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungannya dari bahaya narkotika.
DPRD Kaltim, lanjut Fuad, siap mendukung upaya peningkatan pengawasan berbasis komunitas, termasuk memberikan ruang anggaran untuk program edukasi dan rehabilitasi di tingkat kelurahan.
Dia juga meminta pemerintah kota dan provinsi meningkatkan pengawasan terhadap lembaga kemasyarakatan di tingkat RT dan RW, termasuk pemberian edukasi kepada pengurus lingkungan mengenai peran mereka dalam menjaga ketertiban dan keamanan.
“RT dan RW harus jadi garda terdepan, bukan malah jadi bagian dari masalah. Mereka adalah perpanjangan tangan pemerintah, jadi harus bersih dari pengaruh Narkoba dan tindak kriminal lain,” tandasnya.
Di akhir keterangannya, dia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak boleh dilakukan setengah-setengah.
Ia berharap penegak hukum dapat bertindak cepat dan transparan, serta memberikan efek jera kepada pelaku, termasuk siapa pun yang menyalahgunakan jabatan atau kepercayaan warga.
“Kalau kita lengah, generasi muda kita bisa hancur. Ini bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita semua. Mari bersama-sama jaga masa depan anak-anak kita dari bahaya Narkoba,” pungkasnya.