infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Layanan SP2D 7 Hari, Percepat Realisasi Anggaran dan Transformasi Digital

Teks : Wagub Kaltim, Seno Aji membuka acara Sosialisasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online dan Peluncuran (Launching) Seven Days Service (SDS) Pencairan SP2D 7 Hari

Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi meluncurkan layanan pencairan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online dan program Seven Days Service (SDS).

Kedua layanan tersebut memungkinkan proses pencairan anggaran dilakukan setiap hari, termasuk akhir pekan.

Inisiatif ini diresmikan Wakil Gubernur Kaltim H Seno Aji dalam kegiatan sosialisasi yang digelar Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Selasa, 27 Mei 2025.

Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas peluncuran inovasi ini, yang dinilai sebagai langkah konkret memperkuat tata kelola keuangan daerah berbasis digital.

Ia menegaskan bahwa digitalisasi merupakan keniscayaan dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.

“Langkah ini selaras dengan prinsip good governance yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 mengenai Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD),” katanya.

“Transformasi digital akan mempercepat pengambilan keputusan, monitoring, evaluasi, hingga konsolidasi data keuangan secara online dan real-time,” jelasnya.

Program SDS memungkinkan proses pencairan SP2D dilakukan dari Senin hingga Minggu, tanpa terhalang hari libur.

Langkah ini diambil untuk mengatasi kendala pencairan yang selama ini terhambat oleh waktu operasional perbankan.

Dengan integrasi sistem SP2D Online melalui aplikasi SIPD RI dan dukungan Bank Kaltimtara, pemerintah daerah kini dapat mencairkan dana ke rekening penerima bahkan di hari Sabtu dan Minggu.

Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Provinsi Kaltim Ahmad Muzakkir menjelaskan bahwa sistem SIPD RI yang dikembangkan Kemendagri memang telah digunakan dalam perencanaan dan penganggaran.

Namun, proses penatausahaan hingga pencairan sebelumnya belum terintegrasi sepenuhnya dengan sistem di Bank Kaltimtara, sehingga pencairan kerap tertunda jika melewati jam operasional.

“Melalui kerja sama dengan PT BPD Kaltimtara (Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara), layanan SDS bisa menjembatani celah ini,” katanya.

“Dana bisa langsung cair ke rekening penerima secara real-time, bahkan di akhir pekan. Kami juga mengimbau seluruh rekanan SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim untuk menggunakan rekening Bank Kaltimtara demi kemudahan transaksi,” ungkap Muzakkir.

Seno Aji menambahkan, digitalisasi bukan sekadar alat, tetapi bagian dari perubahan paradigma.

Ia mendorong seluruh jajaran pemerintahan, terutama generasi muda ASN, agar aktif beradaptasi dengan sistem informasi digital demi mendorong pengelolaan keuangan yang modern, profesional, dan berintegritas.

“Transformasi ini tidak hanya mempercepat realisasi anggaran, tapi juga meminimalkan risiko kesalahan administratif dan mempersempit ruang untuk praktik koruptif. Ini adalah wujud nyata dari misi Kaltim 2025-2030 untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi,” jelas Seno Aji. (Adv/diskominfokaltim)

Editor : Nur Alim

Related posts

Gubernur Kaltim Bahas Kolaborasi Smart City dan AI Bersama Tim ITB

Emmy Haryanti

PLN Genjot Elektrifikasi Kutim, Gubernur Kaltim Dorong Pemanfaatan Energi Sawit

Emmy Haryanti

Sinergi TNI Polri dan Pemda Jadi Kunci Jaga Stabilitas Berau

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page