infosatu.co
DPRD Samarinda

Kuota Penerima Dinilai Berkurang, Guru PAUD Samarinda Minta Kejelasan Insentif ke DPRD

Teks: Rapat Hearing Komisi IV DPRD Samarinda bersama dengan Tenaga Pendidik Guru PAUD

Samarinda, infosatu.co – Persoalan pencairan insentif bagi guru pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dinilai mengalami kendala pada tahap II dan III.

Hal itu diketahui usai sejumlah pendidik PAUD menyampaikan aspirasinya dalam rapat bersama dengan Komisi IV DPRD Kota Samarinda pada Senin, 3 November 2025.

Teks: Penasehat Guru PAUD Kota Samarinda, Heriati bersama Salah Satu Tenaga Pendidik PAUD.

Diketahui sebelumnya, pada tahap I tercatat sebanyak 508 pendidik PAUD yang menerima insentif.

Namun, pada pencairan tahap II dan III, jumlah penerima turun menjadi sekitar 349 orang. Hal itu dapat Penasehat PAUD Kota Samarinda, Heriati.

Ia mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi respons Komisi IV DPRD yang telah memberi ruang dialog untuk mencari solusi.

Menurutnya, selama ini pendidik PAUD kurang mendapatkan sosialisasi terkait regulasi dan persyaratan baru yang menyebabkan terjadinya rasionalisasi penerima insentif.

“Kami merasa terbantu karena DPRD Kota Samarinda sudah mengakomodir kebutuhan kami. Selama ini, yang menjadi persoalan adalah pencairan insentif tahap II dan III yang mengalami pengurangan kuota penerima. Hal ini terjadi karena ada regulasi baru, tetapi sosialisasinya belum sampai dengan baik kepada kami,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, insentif yang diterima pendidik PAUD pada tahap II dan III sebesar Rp700 ribu per bulan. Nilai tersebut dinilai sangat membantu, mengingat pendapatan dasar guru PAUD masih tergolong rendah.

“Gaji guru PAUD itu rata-rata hanya Rp300 sampai Rp600 ribu per bulan. Jadi insentif ini bagi kami sangat berarti. Ada yang memanfaatkannya untuk biaya sekolah anak, ada juga untuk sewa rumah. Karena itu ketika jumlah penerima dikurangi kami perlu tahu alasan dan kriterianya,” jelasnya.

Dalam hearing tersebut, pendidik PAUD meminta kejelasan mengenai dasar rasionalisasi penerima insentif, termasuk kriteria penilaian, syarat administrasi, dan pertimbangan pengurangan.

Komisi IV DPRD Kota Samarinda menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kesejahteraan tenaga pendidik PAUD dan memastikan proses pencairan insentif berlangsung transparan, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.

“Langkah ini menjadi awal terciptanya kebijakan penyaluran insentif yang lebih baik pada tahap berikutnya, serta mendorong perhatian lebih serius dari Pemerintah Kota Samarinda terhadap kesejahteraan pendidik PAUD,” ungkap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti.

Related posts

DPRD Kota Samarinda Soroti Ambiguitas PKPU Nomor 3 Tahun 2025 Terkait Proses PAW

Dhita Apriliani

DPRD Kota Samarinda Bahas Penguatan Pokir dan UMKM Kunker Pekalongan–Barito Timur

Firda

DPRD Samarinda: Evaluasi Tarif Pajak, Fokus pada Kelompok Menengah-Atas

Firda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page