
Kukar, infosatu.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) merespons cepat program Sekolah Rakyat yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto.
Tiga lokasi langsung diusulkan sebagai calon pelaksana, yakni dua titik di Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, dan satu titik di Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak.
Usulan tersebut bukan hanya wacana semata.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa pengajuan lokasi sudah melalui proses verifikasi oleh tim gabungan dari berbagai kementerian dan lembaga pemerintah.
“Dari hasil verifikasi, Kemensos RI siap melayani daerah untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait persiapan Sekolah Rakyat,” jelas Sunggono.
Proses verifikasi itu dibahas dalam forum resmi bertajuk Pembahasan Usulan Sekolah Rakyat dan Penandatanganan Berita Acara Klarifikasi yang diselenggarakan di Gedung Konvensi Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta Selatan, pada Senin, 21 April 2025.
Verifikasi dilakukan oleh tim yang terdiri dari perwakilan tujuh instansi, di antaranya Agung Hendrawan dan Valerina Gloria dari Kementerian Sosial RI, Tut Wijayanti dari Kemendagri, Ghina Febriana Khairunisa dari Kementerian PUPR, Budi Darma dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Raymon Yoesef dari BPN/ATR, serta Yuyun Maryuna dari Kemenag.
Sebelumnya, Pemkab Kukar melalui Dinas Sosial telah mengajukan proposal resmi sebagai tindak lanjut pelaksanaan program nasional tersebut.
Fokus dari program ini adalah membuka akses pendidikan bagi masyarakat yang selama ini berada dalam kondisi termarjinalkan secara sosial maupun ekonomi.
“Program ini dirancang untuk anak-anak dari keluarga penerima manfaat yang selama ini terhambat akses dan kesempatan. Di Sekolah Rakyat, mereka akan tinggal, belajar, dan dibina secara intensif agar bisa keluar dari belenggu kemiskinan,” terang Sunggono.
Sekolah Rakyat tidak hanya memberikan pendidikan formal, tetapi juga menjadi pusat pengembangan karakter, peningkatan keterampilan, dan mobilitas sosial bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Untuk menjamin transparansi dalam proses seleksi, program ini akan terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sistem tersebut digunakan untuk memastikan bahwa hanya anak-anak dari keluarga miskin yang benar-benar berhak yang akan mendapatkan kesempatan.
“Ini adalah bentuk sinergi antarlembaga yang konkret. Dengan sistem DTSEN, tidak ada ruang untuk manipulasi. Yang masuk benar-benar mereka yang membutuhkan,” tegasnya.
Pemerintah pusat memberikan dukungan penuh untuk program ini.
Sekolah Rakyat telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 berdasarkan keputusan Presiden Prabowo bersama para menteri Kabinet Merah Putih.
Anggaran disiapkan untuk membangun sarana, merekrut tenaga pengajar, hingga menyusun kurikulum yang sesuai kebutuhan.
Di samping itu, pemerintah juga tengah merancang berbagai upaya peningkatan kualitas pendidikan lainnya, seperti renovasi sekolah, pembangunan sekolah unggulan, serta pengembangan sekolah taruna Indonesia.
Semua langkah ini menjadi bagian dari rencana besar pembangunan pendidikan nasional dalam lima tahun ke depan.
Meski telah mendapat persetujuan awal, pendirian Sekolah Rakyat tetap harus melewati sejumlah proses administratif dan teknis di daerah.
Koordinasi antarinstansi serta penyesuaian regulasi menjadi tahap penting untuk memastikan program ini bisa terlaksana dengan lancar hingga menjangkau masyarakat paling bawah. (Adv)