infosatu.co
HUKUM

KPK Respons Bantahan Rita Widyasari Soal Aset yang Disita

Teks: Juru bicara baru KPK, Tessa Mahardika Sugiarto.

Jakarta, infosatu.co – Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari membantah kepemilikan sejumlah aset yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Aset itu di antaranya berupa 91 mobil dan jam tangan mewah.

Mengenai bantahan itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan oleh penyidik KPK memiliki dasar hukum dan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan itu meliputi pemanggilan para saksi untuk diperiksa, melakukan proses penggeledahan, termasuk penyitaan.

“KPK tidak bergantung kepada keterangan atau pengakuan tersangka saja. Namun, juga keterangan saksi, ahli, surat, dan petunjuk. Keterangan tersangka atau terdakwa pada prinsipnya hanya melengkapi saja. Tentunya semua ini akan diuji di persidangan,” kata Tessa saat dihubungi infosatu.co, Sabtu (8/6/2024).

Sebelumnya, mantan Bupati Kukar Rita Widyasari menyatakan tidak terima dikait-kaitkan dengan kepemilikan kendaraan dan barang-barang mewah yang disita oleh KPK. Menurutnya, itu adalah fitnah.

“Ini adalah pembunuhan karakter, berita itu salah. Karena memang bukan milikku, enggak ada itu satupun ya catat satupun mobil itu punyaku. Jadi, yang dibilang itu hartaku semua, ngaco,” ujar Rita.

Sebab kata Rita, tidak ada bukti kepemilikan yang sah. Termasuk juga dia mengaku tidak pernah menitipkan mobil kepada pihak yang digeledah tersebut. “Fitnah itu kalau saya ada pakai nama orang-orang itu untuk kepentingan mobil saya,” kata dia.

Dalam satu minggu terakhir ini, tim penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di berbagai lokasi termasuk Samarinda, Kalimantan Timur. Tujuannya, melacak dan menyita aset-aset yang diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh mantan Bupati Kukar Rita Widyasari.

Hasilnya, tim penyidik KPK berhasil menyita 91 unit kendaraan berbagai merek seperti Lamborghini, McLaren, BMW, Mercedes Benz, Hummer dan lain-lain.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan bahwa dalam operasi penggeledahan yang dilakukan pada Kamis, (6/6/2024) itu, pihaknya berhasil menyita sebanyak 536 dokumen terkait kasus dugaan TPPU.

Selain kendaraan-kendaraan mewah, KPK juga menyita lima bidang tanah seluas ribuan meter persegi yang diduga terkait dengan dugaan TPPU dan hasil korupsi.

Ada juga 30 jam tangan mewah dari berbagai merek ternama seperti Rolex, Richard Mille, Hublot dan lainnya yang turut disita sebagai barang bukti.

Related posts

Kuasa Hukum AG: FA Sudah Pakai Narkotika Sebelum ke Hotel

Martin

Dugaan Pembunuhan ABG, Anak Bos Prodia Bantah Terlibat

Martin

JMSI Kaltim Desak Polisi Usut Kekerasan terhadap Jurnalis Moeso

Nabila

Leave a Comment

You cannot copy content of this page