Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan audiensi ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Senin, 19 Mei 2025.
Audiensi ini digelar dalam rangka referensi, adopsi, dan penerapan Program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF)–Carbon Fund yang ingin direplikasi Kabupaten Katingan di Ruang Tepian II Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda.
Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari langsung strategi Kaltim dalam mengelola perdagangan karbon yang telah berhasil mendatangkan pendapatan daerah hingga ratusan miliar rupiah.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menyambut baik kunjungan Pemerintah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Ia menyampaikan bahwa Kalimantan Timur telah memperoleh dana sebesar Rp309 miliar dari total komitmen sekitar Rp1,3 triliun hasil kerja sama dengan Bank Dunia melalui skema pembayaran berbasis hasil (result-based payment).
“Katingan ingin mendapatkan hal yang sama seperti Kaltim, jadi kita memberikan panduan dan berbagi pengalaman agar mereka juga bisa mengelola perdagangan karbon secara optimal,” ujar Seno Aji, yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Kaltim itu..
Mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim itu, menjelaskan bahwa dana karbon yang diterima Kaltim diproyeksikan untuk berbagai kegiatan berbasis pelestarian lingkungan, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan hutan seperti perhutanan sosial dan perkebunan berkelanjutan.
“Jadi hasil dari dana karbon diperuntukkan pelestarian lingkungan, seperti pengelolaan hutan,”ungkap Seno Aji kepada awak media, Senin, 19 Mei 2025.
Sementara itu, Asisten II Setda (Sekretariat Daerah) Provinsi Kalimantan Timur, Ujang Rachmad, menambahkan bahwa audiensi ini merupakan langkah awal, yang nantinya ada pertemuan lanjutan.
Lebih lanjut ia mengungkapkan akan ada komunikasi lanjutan secara teknis antara tim Kabupaten Katingan dengan tenaga ahli dari Pemprov Kaltim.
“Mereka akan menindaklanjuti secara lebih detail. Kita akan berikan pembelajaran dan tahapan-tahapan yang perlu dilakukan hingga akhirnya Katingan juga bisa memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari perdagangan karbon ini,” jelas Ujang Rachmad.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa Katingan bukan satu-satunya daerah yang datang belajar ke Kaltim.
Sebelumnya, sejumlah pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat dari berbagai wilayah juga telah melakukan kunjungan serupa untuk mereplikasi keberhasilan Kaltim dalam pengelolaan dana karbon.
Program FCPF–Carbon Fund sendiri merupakan inisiatif global untuk mendukung negara-negara berkembang dalam mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan.
Kaltim menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menerima pembayaran dari skema ini, sebagai bukti nyata atas komitmennya terhadap pelestarian lingkungan. (Adv/diskominfokaltim)
Editor : Nur Alim