Balikpapan, infosatu.co – Kasus pandemi Covid-19 di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) melonjak lagi dalam sepekan terakhir. Bahkan pada 1 Februari 2022, tercatat 40 warga Balipapan yang terpapar virus Covid-19.
Terkait kondisi tersebut, Pemkot dan DPRD Balikpapan mengambil langkah dan kebijakan untuk mengantisipasi makin merebaknya pandemi yang sudah terjadi dalam dua tahun terakhir ini.
Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan, sesuai Inmendagri Kota Balikpapan sebenarnya masih berada di PPKM level satu.
“Tapi faktanya lebih besar dari pada itu. Karena berdasarkan penilaian Provinsi Kaltim, Balikpapan sudah berada di zona merah,” kata Abdulloh dalam keterangan pers terkait Covid-19 yang digelar di Aula Pemkot Balikpapan, Rabu (2/2/2022).
Menurutnya, dari pada nanti meledak tidak terkendali, khususnya untuk anak-anak yang sedang melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) lebih baik diistirahatkan atau diliburkan selama seminggu dan kemudian dilakukan evaluasi.
“Karena di beberapa sekolah sudah tambal sulam saja, percuma juga. Dari lima kelas, satu kelasnya terkonfirmasi positif. Memangnya anak-anak tidak berbaur kemana-mana,” jelasnya.
Selanjutnya Abdulloh menjelaskan jika menutup tambal sulam, lebih melelahkan dan akan menyedot dana penanganan yang lebih besar.
“Kalau mau evaluasi, kalau tidak ada penutupan percuma saja. Masyarakat umum juga harus mulai dibatasi kegiatannya. Mudah-mudahan kita semua bisa mengatasi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat,” tutup Abdulloh. (editor: Dani)