infosatu.co
DPRD KALTIM

Jahidin Ingatkan Pentingnya SK Bagi Tenaga Ahli di DPRD Kaltim

Teks: Anggota DPRD Kaltim, Jahidin.

Samarinda, infosatu.co – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) merasa terbantu dengan keberadaan tenaga ahli dalam mendukung tugas panitia khusus (pansus).

Anggota DPRD Kaltim Jahidin menyatakan bahwa tenaga ahli telah efektif bekerja dengan pemberdayaan di empat pansus. Masing-masing pansus melibatkan tiga tenaga ahli.

“Kalau hanya satu tenaga ahli, sulit untuk bekerja sama. Dengan adanya tenaga ahli yang cukup, kerja pansus menjadi lebih optimal,” ujar Jahidin, Kamis (14/11/2024).

Namun, Jahidin mengingatkan tentang keberadaan tenaga ahli yang harus dilengkapi dengan dasar hukum berupa surat keputusan (SK) dan perjanjian kerja.

“Jika tidak ada SK, perjalanan dinas tanpa pendamping bisa menjadi temuan saat verifikasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kami tidak ingin bekerja tanpa dasar hukum,” tegasnya.

Menurutnya, Sekretariat Dewan sudah siap mendukung secara kelembagaan. Ia berharap agar pimpinan DPRD segera menyetujui interupsi yang diajukan terkait hal tersebut.

Related posts

Agusriansyah: Jangan Ada Lagi Warga Perbatasan Sulit Sekolah dan Berobat

Emmy Haryanti

Syarifatul Sya’diah: Kunjungan Gubernur ke Berau Dorong Perhatian Nyata untuk Pesisir

Adi Rizki Ramadhan

Kepastian Tapal Batas, Syarifatul: Dasar Pembangunan Tak Boleh Kabur dalam RPJMD

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page