Samarinda,infosatu.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan memperhatikan usulan-usulan masyarakat yang disampaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Hal ini disampaikan Gubernur Kaltim Isran Noor pada kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Dalam Rangka Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kaltim Tahun 2024 yang digelar di Gedung Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (17/4/2024).
Ia mengaku menyimak dengan seksama pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji. Kali ini sebanyak 512 usulan yang diterima Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Itu penting, karena merupakan sebuah proses berjalannya sebuah pengujian, pandangan dan informasi yang disampaikan oleh masyarakat,” ucapnya.
Selain usulan aspirasi masyarakat, DPRD Kaltim juga mengusulkan revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 49 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah.
“Usulan ini dapat dipertimbangkan. Logis dan jelas, karena diusulkan dalam forum musrenbang. Perda ini segera akan direvisi,” jawab Isran.
Namun begitu, kata Isran, pergub tersebut telah memberikan dampak positif bagi pembangunan di Kalimantan Timur, yakni terdapat efisiensi anggaran.
“Salah satunya adalah efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan. Terdapat silpa yang akan digunakan untuk tahun berikutnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, musrenbang merupakan sebuah proses yang sangat penting dalam rangka mencapai pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kaltim.
“Dasar hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,” kata Isran Noor.
Orang nomor satu di Benua Etam itu berharap musrenbang tersebut dapat menghasilkan rumusan rencana pembangunan yang lebih efektif dan efisien, sehingga dapat meningkatkan daya saing sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur wilayah yang andal untuk mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.