infosatu.co
DPRD Samarinda

Infrastruktur Tersendat Sengketa Tanah, DPRD Dorong Penyelesaian Melalui Jalur Resmi

Teks: Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata.

Samarinda, infosatu.co – Ketidakjelasan status lahan kembali menjadi penghambat dalam pelaksanaan proyek infrastruktur publik di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Salah satu kasus terbaru terjadi di kawasan Bengkuring Kota Samarinda, di mana pekerjaan pengendalian banjir terpaksa tertunda akibat klaim ganda atas kepemilikan lahan.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda Aris Mulyanata menyoroti serius persoalan tersebut.

Ia menilai, konflik agraria tersebut tidak dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan musyawarah atau lobi semata.

Menurutnya, proses hukum harus diambil agar kepastian atas kepemilikan tanah bisa ditegakkan secara adil dan legal.

“Pemerintah sudah melakukan pembayaran atas lahan itu sejak hampir dua dekade lalu. Tidak logis jika kemudian dilakukan ganti rugi kedua kalinya di lokasi yang sama,” katanya beberapa hari yang lalu.

Ia menjelaskan, persoalan tersebut bermula dari ketidakcocokan data antara arsip pemerintah dan dokumen masyarakat.

Kondisi itu pun membuka ruang bagi pihak-pihak tertentu untuk memunculkan klaim baru, meski di atas tanah yang seharusnya sudah menjadi milik negara.

Upaya mediasi telah diinisiasi oleh Komisi I DPRD Samarinda. Namun, sampai saat ini dialog belum menghasilkan solusi konkret, lantaran masing-masing pihak bersikukuh dengan dasar legalitas yang mereka miliki.

“Kami sudah mencoba mempertemukan para pihak, tapi jika tidak ada kesepakatan, maka pengadilan adalah forum terbaik untuk menyelesaikannya,” ujar politisi tersebut.

Aris menambahkan, konflik serupa bukan hanya terjadi di satu titik. Beberapa proyek penting lainnya pun terancam tertunda akibat persoalan agraria yang belum terselesaikan, mulai dari pembangunan jalan hingga fasilitas publik lainnya.

Ia menegaskan pentingnya langkah antisipatif, yakni dengan memperkuat tata kelola administrasi pertanahan di tingkat pemerintah daerah. Basis data aset harus diperbarui dan diselaraskan dengan catatan masyarakat agar tidak terjadi tumpang tindih di masa mendatang.

“Selama belum ada kepastian hukum, proyek vital akan selalu berisiko. Kita tidak bisa membangun di atas lahan yang masih disengketakan,” jelasnya.

Sebagai bagian dari lembaga legislatif, Aris menyatakan komitmen DPRD untuk terus mendorong penyelesaian konflik secara adil dan terbuka.

Ia juga menegaskan DPRD akan tetap menjadi mediator, tetapi tetap dalam batas-batas hukum yang berlaku.

“Prinsip kami jelas, semua pihak harus menghormati proses hukum. Tanpa itu, pembangunan akan terus tersandera,” pungkasnya.

Related posts

Anhar Nilai Program SR Perkuat Stigma Kemiskinan, Desak Pemerintah Hadirkan Kebijakan Inklusif

Emmy Haryanti

TBC dan HIV Meningkat, Komisi IV Dorong Pansus Tangani Penyakit Menular

Emmy Haryanti

Samarinda Kota Layak Anak, Puji: Harus Lindungi Semua, Bukan Sekadar Status di Atas Kertas

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page