infosatu.co
DPRD KALTIM

Husni Optimis Gubernur Kaltim Terpilih Bakal Revisi Pergub 49/2020

Teks: Anggota DPRD Kaltim Husni Fahruddin

Samarinda, infosatu.co – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Husni Fahruddin meminta Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik meninjau ulang Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2020.

Menurutnya, aturan tersebut menyulitkan pelaksanaan program pembangunan di desa, terutama yang berskala kecil.

“Pj Gubernur harus segera menghapus atau merevisi pergub ini sebelum masa jabatannya selesai. Hal ini penting agar ada warisan kebijakan yang berdampak positif bagi masyarakat,” ujar Husni usai menghadiri Rapat Paripurna ke-8 di DPRD Kaltim, Senin (9/12/2024).

Pergub ini menetapkan batas minimal anggaran Rp1,5 miliar untuk program yang didanai melalui Bantuan Keuangan Daerah (BKD).

Awalnya, aturan tersebut mematok batas minimal Rp2,5 miliar, tetapi angka itu diturunkan melalui revisi. Namun, menurut Husni, jumlah tersebut tetap terlalu besar untuk program pembangunan di tingkat desa.

“Banyak program kecil, seperti pembangunan jalan gang atau irigasi, yang hanya membutuhkan anggaran Rp150 juta. Namun, karena aturan ini, aspirasi masyarakat terhambat,” jelas politikus dari Partai Golkar ini.

Husni menilai bahwa regulasi seperti ini tidak mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat di desa.

Ia menegaskan bahwa proyek-proyek kecil sering kali memiliki dampak besar terhadap kehidupan warga, terutama di daerah terpencil.

“Masalah seperti ini tidak bisa dianggap sepele. Aspirasi masyarakat di desa harus diutamakan, dan regulasi seharusnya mempermudah, bukan menghalangi,” tambahnya.

Ia juga mengkritik Pergub 49 Tahun 2020 yang dianggap tidak sinkron dengan regulasi di tingkat nasional dan kurang mendapat fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam pandangannya, aturan tersebut harus dievaluasi oleh pemimpin yang akan datang. Husni mengungkapkan optimismenya bahwa gubernur definitif yang terpilih nanti akan mencabut aturan ini.

Ia menyebut nama Rudy Mas’ud sebagai sosok yang kemungkinan besar akan mendukung perubahan tersebut.

“Kami yakin jika Rudy Mas’ud menjabat sebagai Gubernur Kaltim, regulasi seperti ini pasti akan diperbaiki demi kepentingan masyarakat,” ungkap Husni.

Sebagai langkah konkret, Husni mengusulkan agar pemerintah memberikan kelonggaran dalam pengelolaan program desa.

Ia berharap kebijakan baru yang lebih fleksibel dapat diterapkan sehingga pembangunan yang bersifat mendesak dapat terlaksana tanpa hambatan administratif.

“Ini adalah momentum untuk fokus pada kebutuhan masyarakat desa. Jangan sampai aturan teknis justru menjadi penghalang realisasi program,” tutupnya.

Related posts

2.586 Jemaah Kaltim Wukuf, Firnadi Serukan Keteladanan Sepulang Haji

Adi Rizki Ramadhan

Firnadi: UMKM Harus Jadi Prioritas Utama RPJMD Kaltim

Adi Rizki Ramadhan

Swasembada Pangan, Ananda: Banyak Lahan Tidur dan Minim Petani Muda di Kaltim

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page